MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik ijon proyek Kabupaten Bekasi yang kini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul persoalan lain yang tak kalah memprihatinkan.
Kali ini, sorotan mengarah ke Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi (Disperindag) terkait dugaan pelanggaran etika berat oleh oknum pejabat di lingkungan dinas tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan hubungan asmara terlarang antara seorang Kepala Seksi berinisial GB dengan seorang staf perempuan berinisial AD. Hubungan tersebut diduga terjadi di lingkungan kerja, bahkan disebut berlangsung dalam satu ruangan di kantor Disperindag.
Ironisnya, AD diketahui telah memiliki suami, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini tengah menderita sakit stroke. Sementara GB juga diketahui berstatus menikah dan memiliki istri yang sah. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan publik, terlebih mengingat posisi dan tanggung jawab moral keduanya sebagai ASN.
Tak hanya di lingkungan kantor, dugaan hubungan terlarang tersebut juga disebut berlanjut ke luar kantor. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga sempat bertemu di sebuah hotel di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yakni Hotel Snooze. Dugaan ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap integritas dan etika aparatur di lingkungan Pemkab Bekasi.
Perilaku tersebut, jika terbukti, jelas mencederai nilai-nilai etika, profesionalisme, serta disiplin ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ASN dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjaga moralitas dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Atas persoalan ini, PJ Bupati Bekasi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi didesak untuk segera turun tangan, melakukan klarifikasi terbuka, serta memberikan teguran keras hingga sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Pembiaran terhadap pelanggaran etika dikhawatirkan akan memperburuk citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diterbitkan, AG belum memberikan keterangan resmi dikarenakan sulit ditemui dikantor dan tidak merespon konfirmasi Redaksi manuvernews, pihak manuvernews terus berupaya membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
(Red/ARS)
