MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Pelaksanaan kegiatan lanjutan normalisasi Kali Kiwing di Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi Diduga dikerjakan asal dan tersekersan amburadul. Proyek dengan nilai kontrak Rp3.821.948.330 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar pelaksanaan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT BARNAD BERSAUDARA dengan nomor SPP 000.3.3/28-SPP/PSDADSBMBK/2026 itu diragukan terkait kualitas pekerjaan serta dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait di lingkungan Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumbaerdaya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (PSDA DSBMBK) Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Jenderal LP-KPK Kabupaten Bekasi, H. Andri, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dan penelusuran yang dilakukannya, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan normalisasi tersebut.
Menurutnya, pengawasan sejak tahap pengukuran awal atau MC (Mutual Check) hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan perlu menjadi perhatian serius agar kegiatan berjalan sesuai dengan kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Lemahnya pengawasan terhadap kegiatan yang diduga amburadul ini perlu dipertanyakan. Kami menduga ada persoalan dalam pengawasan dari dinas terkait,” ujar H. Andri.
Selain mempertanyakan kualitas pekerjaan, H. Andri juga mengungkapkan adanya informasi dari sejumlah narasumber yang menduga pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan konsultan pada dinas terkait memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan sebagai kontraktor.
Informasi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah terdapat potensi konflik kepentingan, rangkap peran, atau pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Informasi yang berhasil saya rangkum dari beberapa narasumber menyebutkan adanya dugaan PPK, PPTK, dan konsultan merangkap menjadi kontraktor. Hal ini harus diperiksa secara serius untuk memastikan apakah ada pelanggaran dan potensi keuntungan pribadi,” ungkap H. Andri.
H. Andri meminta Plt Bupati Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya pihak yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan normalisasi Kali Kiwing.
Ia mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, RAB, volume pekerjaan, hasil pengukuran, serta kesesuaian pelaksanaan fisik di lapangan.
“Kami meminta Plt Bupati Bekasi dan DPRD, khususnya bagian banggar, agar turun langsung melakukan pengawasan dan mendorong audit terhadap anggaran kegiatan normalisasi tersebut. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas PSDADSBMBK Kabupaten Bekasi belum terkonfirmasi.
(ARS)
