MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Sungguh miris seorang pria PNS pegawai di kecamatan Taruma Jaya,Kabupaten Bekasi berinisial (A) telah menikah lagi dengan Wanita Idaman di Wilayah kec. Kedungwaringin dengan seorang wanita P3K guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negri 2 (SMPN 2) berinisial (P) telah menikah rujuk.
Hasil investigasi wartawan Manuvernews.com seorang pria PNS yang bekerja di kantor Kecamatan Taruma jaya, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di duga telah menabrak aturan disiplin demi untuk kepuasan nafsunya dengan mempunyai istri dua, tanpa mengindahkan aturan kedisiplinan PNS.
Imam sebagai Amilin zakat Desa Kedung Waringin, kecamatan KedungWaringin, kabupaten Bekasi, ketika di konfirmasi membenarkan bahwasanya, (A) dan (P) telah melakukan pernikahan
“Iya bener antara pria inisial (A) dan wanita inisial (P) telah melakukan pernikahan, dengan disaksikan oleh orang tua wanita, namun nikahnya nikah rujuk,”ucap amil kepada Manuvernews.com
Saat Manuvernews.com menanyakan lebih detail Kenapa nikah rujuk, apakah sebelumnya sudah ada pernikahan lalu kapan pernikahan pertamanya di lakukan, karena wanita insial ( P ) satu kampung dengan saya jadi saya tahu betul wanita insial ( P ) ini,” tegas Manuvernews.com kepada amil
Namun sayangnya Amil seolah menutupi dengan menjawab tidak mengetahui
“tidak tahu pak?” singkatnya
Dengan heran team manuvernews sempat kebingungan dengan jawaban sang Amil kok bisa mengikrolkan kan Gak tahu sebelumnya mereka itu menikah
“Habis gimana saya sudah di undang kerumah nya wanita inisial (P),“ Ungkap Amil kepada Manuvernews.com
Tak berhenti di situ, Manuvernews.com pun menemui RT setempat untuk di konfirmasi.Namun RT saat di konfirmasi mengatakan bahwa saya tidak tahu menahu dengan adanya pernikahan antara pria inisial ( A ) dan wanita insial ( P ), saya kira hanya main dan bertamu saja kerumah wanita inisial ( P ) ucap RT kepada wartawan pada tanggal 10/12/2024 kepada Manuvernews.com
Lanjut RT mengatakan nanti saya akan berkordinasi dengan pimpinan saya dan saya juga meminta agar Amilin zakat desa di panggil untuk memberikan keterangan karena sudah berani menikahi tanpa adanya laporan dan data Admitrasi yang masuk kepada saya, agar tidak salah melangkah saya dalam bekerja sebagai RT,” terangnya kepada Manuvernews.com
H. Dede Maulidin sebagai camat Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat, saat di mintai tanggapan melalui pesan selulsernya mengatakan, tanya langsung kepada yang bersangkutan atau istrinya, karena sampai saat ini saya belum ada menerima laporan resmi dari istrinya,” Ucap camat kepada Manuvernews.com di WA pada tanggal 12/12/2024
Lebih lanjut camat mengatakan saya tidak akan membela siapa pun dan akan mengambil langkah tegas.
“Saya akan ambil tindakan tegas” bila itu di dukung dengan bukti – bukti jelas camat kepada wartawan Manuvernews.com
(BUDI HERMAWAN)