MANUVERNEWS.COM | JAKARTA – Dugaan tindakan penggeledahan tanpa dokumen resmi kembali mencuat. Rumah ibunda Layla Rizky berinisial R, yang berlokasi di Jalan Lautze Dalam No. 15, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, didatangi sekitar tujuh orang pada Kamis (18/6/2026).
Menurut keterangan keluarga, rombongan yang diduga terdiri dari oknum anggota kepolisian dan pihak yang mengaku sebagai utusan Ketua APDESI Jawa Barat itu datang untuk mencari seseorang bernama Ncek. Kedatangan mereka disebut berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Keluarga mempertanyakan legalitas tindakan tersebut karena tidak ada Surat Perintah Penggeledahan maupun dokumen resmi lain yang diperlihatkan saat memasuki dan memeriksa lokasi.
“Ini bukan kali pertama. Sebelumnya mereka juga datang dengan tujuan yang sama. Kami mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut,” ujar pihak keluarga.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penyelidikan secara objektif.
“Apabila benar terdapat tindakan tanpa prosedur hukum yang sah, maka hal itu harus diusut. Penegakan hukum wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara,” tegas Ahmad.
AKPERSI juga menyoroti lambannya penanganan laporan yang sebelumnya dibuat Layla Rizky di Polres Metro Bekasi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan tekanan berulang terhadap pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(Team)
