BekasiPemerintahan

Gaji RW Tidak Dibayar Kades Selama 20 Bulan, Ketua RW 024 Desa Muktiwari Ambil Langkah Hukum

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Ketidakadilan dalam pembayaran gaji Ketua Rukun Warga (RW) Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, kembali mencuat.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari ketua RW024 Desa Muktiwari tidak dibayarkan selama 20 bulan terakhir, Situasi yang tidak kunjung membaik ini memaksa Ketua RW 24 Muktiwari untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir dalam menuntut haknya dan Dugaan Banyak RT yg bernasib Sama.

Meskipun masalah ini sudah disampaikan kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Kabupaten Bekasi, hingga kini belum ada tanggapan atau solusi yang diberikan oleh Kepala Desa Muktiwari.

Menurut pernyataan dari RW 024, upaya komunikasi dan negosiasi telah dilakukan berulang kali namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini ke pihak berwenang, termasuk Kasi Intel dan Inspektorat Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini, kami belum mendapatkan respon yang memuaskan dari Kepala Desa Muktiwari. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Ketua RW 024 Muktiwari.

Ketua RW 024 Muktiwari berharap dengan langkah hukum ini, pihak terkait akan segera memberikan perhatian serius dan menyelesaikan masalah ini karena kuat dugaan anggaran untuk pembagian gaji RW tersebut digelapkan.

“Kenapa saya berpikiran demikian, sebab kita bingung kalau gaji RT, RW diserahkan langsung menurut info di Kediaman Kepala Desa dengan memanggil yang berhak, dan bahkan Ada Oknum Ketua RT yang gajinya di alihkan secara sepihak Tanpa Pemberitahuan, sedangkan awalnya gaji RT, RW di transfer langsung ke rekening Bank BJB, Ini sudah Menyalahi Aturan, saat kita Jelaskan Ke Pak Camat dan Kasipem Kecamatan, beliau sedikit heran dengan penjelasan Saat Silaturahmi dan diterima Camat langsung diruangannya,” jelas ketua RW 024.

Ketua RW 024 menekankan bahwa gaji adalah hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keadilan dan kesejahteraan para Ketua RW yang telah bekerja keras melayani masyarakat,”tandasnya

(Man)

Related posts

Polres Metro Bekasi, Berhasil Mendapatkan Penghargaan di Musrenbang Polda Metro jaya Tahun 2024

Admin Manuver News

Waw! Acara Pelulusan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pebayuran Diduga Jadi Ajang Bisnis

Admin Manuver News

Petani Kelurahan Kertasari : PJ Bupati Tolong Buatkan Kami Saluran Air

Admin Manuver News

Leave a Comment