BekasiPemerintahan

BUMDES Ghoib Karangpatri, Kecamatan Pebayuran Dilaporkan Ke Kejari Kabupaten Bekasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Badan usaha milik desa (BUMDES) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Dan untuk pembiayaannya bersumber dari pengalokasian dana desa pada setiap tahunya.

Namun kadangkala, pengalokasian dana untuk pengelolaan BUMDES hanya dijadikan ladang cari untung bagi para oknum kepala desa yang nakal guna memperkaya diri

Salah satunya, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mana. Berdasarkan laporan keuangan dana desa dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 yang terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana tersebut.

Pasalnya, dari hasil penelusuran, diketahui bahwa dana desa sebesar Rp 100.000.000 telah dialokasikan untuk pembiayaan modal Bumdes pada tahun 2023. Namun, tidak ditemukan adanya kantor Bumdes di Desa Karang Patri, bahkan tidak ada papan nama yang menunjukkan keberadaan kantor Bumdes di kantor desa setempat.

Ketidakadaan kantor Bumdes di Desa Karang Patri menimbulkan kecurigaan mengenai alokasi dana desa yang digunakan untuk pembiayaan modal Bumdes. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tersebut.

Seorang warga Desa Karangpatri yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan hal yang menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat tentang lokasi kantor bumbes yang dinilai ghaib.

“Bagaimana bisa penyertaan modal Bumdes berjalan dengan baik kalau kantornya tidak ada dan status legal Bumdes belum ada?” kata warga

Untuk di ketahui pemerintah telah menggelontorkan anggaran ke Desa Karangpatri pada tahun 2023 sebesar Rp. 1.917.333.000.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Karsidi Selaku kades Karangpatri mengakatan jika untuk bumdes tidak menerima sepeserpun uang.

“demi Allah bang, saya ngga nerima sepeserpun uang BUMDES, itu urusan ketua BUMDES bang Kayud,”kata kades.

Terpisah, Ketua Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemberantasan Korupsi. Hidayat, saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, APH dinilai kurang greget dalam menangani kasus BUMDES Ghoib tersebut.

“Sempet rame juga masalah bumdes karangpatri  namun sampai saat ini APH terkesan kurang greget,”sindir Hidayat

Lanjut Hidayat, pihaknya akan segera melengkapi data dan meminta segera tangkap dan penjarakan oknum Kades Karangpatri ini,”Tandasnya.

(Yub)

Related posts

Antisipasi Banjir Tahunan, Kades Bojongsari Ajak Warga Bersihkan Saluran Air

Admin Manuver News

Tim Patroli Perintis Presisi Berhasil Gagalkan Remaja Yang Hendak Tawuran di Babelan

Admin Manuver News

Berikan Himbauan Kepada Warga, Kapolsek Pebayuran Melaksanakan Giat Ngopi Kamtibmas

Admin Manuver News

Leave a Comment