MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Berdasarkan dari pemberitaan yang tayang edisi 12 July 2024 oleh redaksi manuvernews.com, mengenai adanya dugaan gratifikasi jual beli proyek di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi sampai saat ini Kepala Dinas dan oknum PPTK berinisial E belum bisa di mintai keterangan.
Ramainya pemberitaan adanya dugaan gratifikasi jual beli proyek oknum PPTK berinisial E dan pihak III di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan yang serius dari team manuvernews.com.
Team manuvernews.com kini melayangkan surat pada tanggal 17 Juli tahun 2024 agar mendapat jawaban klarifikasi atas kejadian tersebut, setelah manuvernwes.com berupaya menemui kepala dinas dan oknum PPTK berinisial E sulit untuk di mintai keterangan.
Dalam surat tersebut Kepala Dinas agar memberikan klarifikasi hak jawab agar hal tersebut bisa terurai, serta tidak menjadi opini yang menyeramkan di telinga masyarakat Kabupaten Bekasi dengan adanya jual beli proyek.Namun apabila dalam surat yang di layangkan juga tidak di indahkan maka team manuvernews.com akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
(Team)