BekasiPemerintahan

Layangkan Surat Untuk Mendapat Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi Pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Berdasarkan dari pemberitaan yang tayang edisi 12 July 2024 oleh redaksi manuvernews.com, mengenai adanya dugaan gratifikasi jual beli proyek di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi sampai saat ini Kepala Dinas dan oknum PPTK berinisial E belum bisa di mintai keterangan.

Oplus_32

Ramainya pemberitaan adanya dugaan gratifikasi jual beli proyek oknum PPTK berinisial E dan pihak III di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan yang serius dari team manuvernews.com.

Team manuvernews.com kini melayangkan surat pada tanggal 17 Juli tahun 2024 agar mendapat jawaban klarifikasi atas kejadian tersebut, setelah manuvernwes.com berupaya menemui kepala dinas dan oknum PPTK berinisial E sulit untuk di mintai keterangan.

Dalam surat tersebut Kepala Dinas agar memberikan klarifikasi hak jawab agar hal tersebut bisa terurai, serta tidak menjadi opini yang menyeramkan di telinga masyarakat Kabupaten Bekasi dengan adanya jual beli proyek.Namun apabila dalam surat yang di layangkan juga tidak di indahkan maka team manuvernews.com akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

(Team)

Related posts

Kawal Hibah CSR PT Hyundai di Kecamatan Bojongmangu Senilai Rp 326 Juta Tahun 2022

Admin Manuver News

Diresmikan Presiden RI Ke-7, Perum Villa Kencana Cikarang Rawan Maling Dengan Modus Bobol Rumah

Admin Manuver News

Di Tengah Efisiensi, Disdik Bekasi Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Sewa Hotel,  Dugaan Cashback 30% Mencuat

Admin Manuver News