BekasiBEKASIBerita Nasional

Pilkades Kedungwaringin Memasuki Tahap Penetapan, Empat Calon Kantongi Nomor Urut

MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin menggelar rapat pleno penetapan calon Kepala Desa Kedungwaringin di Aula Desa Kedungwaringin, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, panitia secara resmi menetapkan empat bakal calon yang telah melalui tahapan seleksi administrasi sebagai calon Kepala Desa Kedungwaringin periode mendatang.

Keempat calon tersebut yakni Hj. Tita Komala, H. Ibnu Rusdi, Wawan Setiawan, dan Darma Ali.

Ketua Panitia Pilkades Kedungwaringin, Daniel Gunawan, menyampaikan bahwa seluruh bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.

“Dari keempat bakal calon kepala desa, secara administrasi semuanya kita nyatakan sah menjadi calon Kepala Desa Kedungwaringin,” ujar Daniel.

Selain menetapkan calon, panitia juga melaksanakan pengundian nomor urut yang menjadi bagian dari tahapan Pilkades Kedungwaringin.

Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut masing-masing calon ditetapkan sebagai berikut:

H. Ibnu Rusdi — Nomor Urut 1

Darma Ali — Nomor Urut 2

Hj. Tita Komala — Nomor Urut 3

Wawan Setiawan — Nomor Urut 4

Daniel mengimbau seluruh calon kepala desa, tim pemenangan, serta para pendukung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.

Menurutnya, menjaga situasi tetap aman dan tertib menjadi tanggung jawab bersama, terlebih setiap kandidat memiliki massa pendukung masing-masing.

“Kami selaku panitia Pilkades berharap kepada seluruh calon untuk bisa menjaga kondusivitas dalam kontestasi Pilkades Kedungwaringin. Terlebih masing-masing kandidat membawa massa pendukung,” ungkapnya.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungwaringin, Camat Kedungwaringin, jajaran Polsek Kedungwaringin, jajaran Koramil 13 Kedungwaringin, serta tokoh masyarakat dan simpatisan Desa Kedungwaringin.

Dengan telah ditetapkannya empat calon kepala desa beserta nomor urut masing-masing, tahapan Pilkades Kedungwaringin selanjutnya akan berlanjut sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Panitia berharap seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan aman, tertib, demokratis, serta tetap menjunjung tinggi persatuan dan kondusivitas masyarakat Desa Kedungwaringin.

(ARS)

Related posts

Bukti Nyata Peduli Terhadap Pendidikan, BAZNAS Kabupaten Bekasi salurkan 2.070 Bantuan Ke Siswa-Siswi

Admin Manuver News

Desa Karangmekar Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Admin Manuver News

Maksimalkan Terciptanya Atlit Profesional, Disbudpora Kabupaten Bekasi Pastikan Pembangunan Lapangan Squash Rampung Tahun 2024

Admin Manuver News