BekasiBerita Nasional

Diduga Ada Mark Up di Pengadaan Bidang TIK Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bau KKN Tercium Kuat

MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Program pengadaan di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 diduga syarat rekayasa dan praktik mark up anggaran. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah sumber internal menilai adanya kejanggalan pada proses dan besaran nilai pengadaan yang jauh di atas harga pasaran.

Menurut sumber manuvernews, beberapa kegiatan dalam program TIK tersebut diduga kuat mengalami pembengkakan anggaran secara tidak wajar. Ia menyebut harga satuan barang dan jasa yang digunakan mengacu pada standar harga tertinggi, bukan harga riil yang berlaku di e-katalog.

“Banyak item pengadaan di Bidang TIK yang nilainya janggal. Harga satuan diambil dari batas maksimal, padahal di e-katalog tersedia produk serupa dengan kualitas bagus namun harga jauh lebih rendah. Ini mengindikasikan adanya upaya mark up yang sistematis,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut menambahkan, sejumlah kegiatan yang dinilai berpotensi mark up di antaranya mencakup:

Pengembangan Infrastruktur Digital, seperti pembangunan jaringan intranet di lingkungan pemerintahan dan sekolah.

E-Government, pengembangan sistem informasi pelayanan publik.

Pelatihan Literasi Digital, program pelatihan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital.

Pengembangan Aplikasi, termasuk pembuatan aplikasi pelayanan publik seperti Sapawarga.

Pengamanan Informasi, peningkatan keamanan data pemerintah.

Pengembangan Desa Digital, pemberdayaan masyarakat desa berbasis teknologi.

Pengoperasian Tools Generative AI untuk Konten Digital dan Bisnis.

Pengembangan Web dengan Node.js dan React.

Pembuatan Konten Visual untuk Sosial Media.

Seluruh kegiatan tersebut, menurut sumber, memiliki dugaan penggelembungan harga yang “tidak masuk akal” dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Bau KKN-nya terasa kuat. Harusnya ini jadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena kalau dibiarkan, pola seperti ini bisa terus berulang tiap tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang TIK Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum, saat hendak dimintai konfirmasi di kantornya tidak berada di tempat. Namun, ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui tahapan resmi dan pemeriksaan internal.

“Mohon izin, seluruh pengadaan sebagaimana dimaksud sudah melalui mekanisme dan proses seleksi barang dan jasa sesuai aturan. Kegiatan tersebut juga telah diperiksa oleh Inspektorat,” jelas Bahrul Ulum singkat.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredam kecurigaan publik. Beberapa pihak menilai, pengawasan perlu diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di sektor strategis seperti TIK yang menjadi tulang punggung transformasi digital pemerintahan daerah.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan mark up ini. Apakah benar sekadar isu, atau memang ada praktik permainan anggaran di balik proyek-proyek digital yang seharusnya menjadi simbol transparansi dan efisiensi?

(ARS)

Related posts

Kombes Pol Mustofa Resmi Dilantik Sebagai Kapolres Metro Bekasi

Admin Manuver News

AUDIT SEGERA ANGGARAN 20 MILYAR DI KECAMATAN PEBAYURAN BEKASI

Admin Manuver News

Hadiri HUT TNI Ke-79. Camat Pebayuran Ajak Masyarakat Bersinergi Dengan TNI

Admin Manuver News