MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait lambannya penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp. 20 miliar yang bersumber dari APBD Kecamatan Pebayuran tahun 2023/2024.
Laporan tersebut dilayangkan pada 21 Juni 2024 oleh Ayub, tokoh masyarakat Pebayuran. Namun hingga kini, setelah lebih dari empat bulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari lembaga penegak hukum tersebut.
“Hingga saat ini, belum ada titik terang sejauh mana prosesnya. Terakhir saya dapat informasi, katanya masih dalam tahap klarifikasi,” ungkap Ayub, kepada awak media, Minggu (3/11/2025).
Ayub menyebut, dugaan penyimpangan itu melibatkan Camat Pebayuran Hasyim Adnan, yang disebut-sebut memiliki peran sentral dalam penggunaan anggaran kegiatan fisik dan non-fisik di tingkat kecamatan.
Pasca mencuatnya pemberitaan di berbagai media lokal, Camat Pebayuran bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi resmi ataupun tanggapan terbuka yang disampaikan kepada publik.
Kondisi ini justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak warga menilai sikap diam tersebut memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Masyarakat hanya ingin kejelasan dan transparansi. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan saja datanya terbuka agar tidak ada fitnah. Tapi kalau ada penyimpangan, maka penegak hukum wajib bertindak cepat,” ujar Ayub menegaskan.
Pengamat kebijakan publik menilai, lambannya respons aparat penegak hukum terhadap laporan masyarakat dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
Selain itu, kasus seperti ini menjadi momentum penting bagi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun penegak hukum, untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang rakyat.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab moral pejabat publik terhadap masyarakat,” kata seorang akademisi hukum dari Universitas Bekasi Raya.
Masyarakat Pebayuran berharap Kejari Bekasi segera memberikan kejelasan hasil klarifikasi dan mengambil langkah hukum yang tegas apabila ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dana.
Karena, menurut mereka, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya pihak tertentu.
(Team)
