MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Alokasi anggaran penyertaan modal untuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Desa Jayasakti tercatat menggelontorkan penyertaan modal secara dua tahun berturut-turut, yakni pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, dengan total mencapai Rp200 juta.
Realisasi anggaran yang cukup besar tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan warga terkait dasar kebijakan dan efektivitas pengelolaan BUMDes Jayasakti. Masyarakat menilai, penyertaan modal yang dilakukan secara berulang mengindikasikan adanya ketidaktepatan dalam manajemen usaha desa tersebut.
“Dua tahun berturut-turut menganggarkan Rp200 juta bukan jumlah yang sedikit. Jika BUMDes tidak memberikan keuntungan atau tidak berjalan optimal, maka pemerintah desa seharusnya mengikuti aturan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan terkait evaluasi dan penataan ulang BUMDes,” ujar seorang narasumber kepada Manuvernews, Jumat (14/11/2025), di kantor redaksi.
Narasumber tersebut juga mempertanyakan transparansi pemerintah desa terkait sistem pembagian hasil usaha BUMDes serta kejelasan legal standing yang digunakan dalam menjalankan unit usaha tersebut.
Di sisi lain, staf Desa Jayasakti, Jerudin atau yang akrab disapa Bang Teeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan konfirmasi dari redaksi Manuvernews kepada Kepala Desa Jayasakti. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons dari yang bersangkutan.
“Semua konfirmasi sudah saya sampaikan ke Pak Kades, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi pemerintah desa terkait alasan penganggaran penyertaan modal secara berurutan serta laporan perkembangan usaha BUMDes Jayasakti yang seharusnya terbuka dan dapat diakses publik.
(Red/ARS)
