MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Dugaan ketidakwajaran pengelolaan Dana Desa Wibawamulya memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi (LSM GBR) menyatakan siap melaporkan resmi Kepala Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Firman Ruly Zaelani dan Sekdes Ahmad Nurfajri, ke Inspektorat Kabupaten Bekasi serta Aparat Penegak Hukum.
Langkah ini diambil setelah Kades dan Sekdes memilih bungkam ketika diminta klarifikasi terkait alokasi Dana Desa 2023–2025 yang mencapai Rp 4,36 miliar, termasuk penyertaan modal BUMDes yang terus meningkat tanpa laporan hasil usaha:
2023: Rp 100.000.000
2024: Rp 140.950.000
2025: Rp 150.611.000
Total: Rp 391.561.000 dalam tiga tahun.
Selain itu, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 362.065.500 juga dinilai tidak jelas output maupun penerima manfaatnya.
Ketua DPC LSM GBR Kabupaten Bekasi Daeng Idhay Sumirat menegaskan pihaknya sudah mengantongi dokumen lengkap terkait dugaan ketidakwajaran itu.
“Diamnya aparat desa justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Kami akan membawa temuan ini ke Inspektorat dan APH agar penggunaan Dana Desa Wibawamulya diaudit total,” tegas Daeng.
“Jika BUMDes benar jalan, pasti ada laporan laba. Tapi yang muncul hanya angka besar tanpa pertanggungjawaban. Publik berhak tahu ke mana uang negara itu mengalir,” ujarnya.
GBR menargetkan laporan resmi dilayangkan dalam waktu dekat.
(Red/ARS)
