BekasiBEKASIBerita Nasional

Anggaran Media Miliaran Rupiah Diduga Dimanipulasi, RAMBO Tantang APH Usut Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Organisasi Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO) melontarkan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Desakan tersebut menyusul mencuatnya dugaan manipulasi data dalam pengelolaan anggaran kerjasama media yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Ketua Umum RAMBO, H. Haetami Abdullah, menilai praktik pengelolaan data pada sistem E-Katalog sarat kejanggalan dan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Ia mengungkapkan adanya pola pengulangan data pada sejumlah paket kerjasama media tahun anggaran 2023 dan 2024, mulai dari kode paket, RUP, nama kegiatan, penyedia, hingga nilai anggaran yang identik.

“Ini bukan satu atau dua kesalahan input. Polanya berulang, sistematis, dan patut diduga disengaja. Jika dibiarkan, jelas berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegas Haetami kepada awak media, Jumat (12/12/2025).

RAMBO menilai pemeriksaan oleh APH mutlak diperlukan guna membuka persoalan ini secara terang benderang sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah publik. Selain itu, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga didesak untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Haetami memaparkan, realisasi anggaran kerjasama media pada tahun 2023 tercatat mencapai Rp 4.396.168.000, sementara pada tahun 2024 sebesar Rp 3.835.699.000. Ironisnya, kata dia, mayoritas anggaran tersebut justru dinikmati oleh media yang beralamat redaksi di luar Kabupaten Bekasi.

“Sementara media lokal yang setiap hari meliput kegiatan pemerintahan di Kabupaten Bekasi hanya kebagian sisa. Kalau pun ada, nilainya paling sekitar Rp 10 juta. Sebaliknya, media luar daerah bisa menerima hingga Rp 180 juta. Ini kuat dugaan adanya praktik monopoli yang mencederai rasa keadilan,” ujar Haetami dengan nada keras.

Atas kondisi tersebut, RAMBO menegaskan bahwa Kabid IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi harus segera diperiksa secara hukum. “Jangan ada upaya pembiaran. Aparat penegak hukum wajib bertindak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, saat dikonfirmasi manuvernews mengatakan, sedang berada diluar kota dan akan memberikan hak jawab

(ARS/Red)

Related posts

LAKUKAN KORUPSI DANA DESA, 4 ORANG APDes DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KEJARI KABUPATEN BEKASI

Admin Manuver News

Polsek Kedungwaringin Amankan Terduga Pelaku Curat

Admin Manuver News

KETUA PC BPPH PP KABUPATEN BEKASI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA KE-97

Admin Manuver News