MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Sorotan terhadap transparansi anggaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi kian menguat. Pasca pemberitaan terkait dugaan kejanggalan anggaran Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Tahun Anggaran 2025, Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Andi Akbar, memilih bungkam dan tidak lagi memberikan keterangan kepada awak media.
Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan redaksi manuvernews sejak berita sebelumnya diterbitkan per edisi Jumat 19 Desember 2025 tidak mendapatkan respons. Andi yang sebelumnya hanya memberikan jawaban singkat dan normatif, kini tidak menanggapi permintaan klarifikasi lanjutan, baik terkait dugaan tumpang tindih kegiatan, pembengkakan anggaran layanan digital, maupun ketiadaan indikator kinerja program penyerapan tenaga kerja.
Sikap diam tersebut justru memperbesar tanda tanya publik. Terlebih, dalam dokumen perencanaan Disnaker 2025 tercantum dua kegiatan dengan nomenklatur yang sama, yakni “Pelayanan Antar Kerja”, masing-masing dengan nilai anggaran identik sebesar Rp. 191.465.120. Hingga kini, Disnaker belum menunjukkan dokumen pembanding atau penjelasan teknis yang membuktikan bahwa kedua kegiatan tersebut memiliki perbedaan output maupun fungsi.
Selain itu, anggaran layanan pasar kerja online yang mencapai lebih dari Rp. 690 juta juga belum disertai data terbuka mengenai dampak riilnya. Tidak ada informasi yang menjelaskan berapa jumlah pencari kerja yang berhasil ditempatkan, berapa perusahaan yang aktif menggunakan sistem tersebut, serta sejauh mana kontribusinya terhadap penurunan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
Minimnya penjelasan juga terjadi pada program Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, hingga program Pekerja Migran Indonesia. Hampir seluruh program tersebut tidak disertai indikator keberhasilan yang dapat diukur secara publik.
Situasi ini semakin menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap. Penetapan tersebut menjadi pukulan serius bagi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan birokrasi di Kabupaten Bekasi.
Meski persoalan anggaran Disnaker tidak secara langsung dikaitkan dengan perkara hukum yang menjerat Bupati Bekasi, publik menilai bahwa momentum ini seharusnya menjadi sinyal keras bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk membuka data dan menjelaskan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Sikap bungkam pejabat teknis di tengah situasi hukum yang sensitif justru berpotensi memperkuat persepsi negatif masyarakat. Apalagi, sektor ketenagakerjaan menyentuh langsung kepentingan jutaan warga Bekasi yang hingga kini masih bergulat dengan tingginya angka pengangguran.
Hingga berita ini diturunkan, Disnaker Kabupaten Bekasi belum menyampaikan klarifikasi tertulis, dokumen evaluasi program, maupun penjelasan rinci terkait output dan capaian anggaran Bidang Penempatan Kerja Tahun Anggaran 2025.
(Red)
