BekasiBerita NasionalPendidikan

Di Tengah Efisiensi, Disdik Bekasi Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Sewa Hotel,  Dugaan Cashback 30% Mencuat

MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah justru menyorot penggunaan anggaran kegiatan sewa hotel di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2025.

Di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tercatat merealisasikan 13 kegiatan sewa hotel dengan nilai mencapai Rp. 2.115.134.000.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran untuk kegiatan di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp. 494.316.000 untuk satu kegiatan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi penggunaan anggaran untuk kegiatan yang diselenggarakan di hotel, terlebih ketika pemerintah tengah mendorong agar belanja yang dinilai tidak prioritas dapat ditekan.

Saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut, Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Bonin, membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut hanya berasal dari satu bidang.

Menurutnya, kegiatan yang dimaksud melibatkan berbagai bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan yang Abang maksud itu tidak terserap, dan tidak hanya satu bidang,” kata Bonin.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Asep Permana.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu bidang tertentu.

“Iya bang, kegiatan tersebut tidak hanya di satu bidang saja,” ujarnya singkat.

Di balik besarnya anggaran sewa hotel tersebut, muncul informasi lain yang tak kalah serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Manuvernews.com, terdapat dugaan adanya Cashback sebesar 30 persen dari nilai sewa hotel dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Lebih jauh, sumber menyebut fee tersebut diduga mengalir kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman.

“Dari setiap kegiatan sewa hotel, Disdik Kabupaten Bekasi dapat Cashback 30 persen dari nilai sewa. Dan fee itu masuk ke kantong kepala dinas,” ungkap sumber 

(ARS/RED)

Related posts

Kejari Kabupaten Bekasi, Perdana Musnahkan Barbuk Pidana Umum

Admin Manuver News

Pererat Sinergitas Dengan Insan Pers, Kejaksan Negri Kabupaten Bekasi Coffee Morning

Admin Manuver News

Sambang Satkamling Kapolsek Cikarang Pusat Ngopi Kamtibmas Bersama Warga

Admin Manuver News