MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Besarnya anggaran pemeliharaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sirnajaya 01 Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2023-2024-2025 sebesar Rp. 200.000.000 diduga dimark up.
Pasalnya, saat kepala sekolah SDN Sirnajaya 01 Hanapi, tidak merespon dan memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh manuvernews.
Bungkamnya Hanapi selaku penerima dan pengguna anggaran menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SDN Sirnajaya 01 di Mark up bahkan bisa jadi Fiktif.
Dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Standar Pengelolaan Keuangan Sekolah, disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk:
1. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, seperti:
– Perbaikan dan perawatan gedung sekolah
– Perbaikan dan perawatan fasilitas sekolah (misalnya, toilet, listrik, air)
– Pengadaan dan perawatan peralatan sekolah (misalnya, meja, kursi, komputer)
2. Pengadaan bahan dan alat pembelajaran, seperti:
– Buku pelajaran
– Alat peraga
– Bahan laboratorium
3. Kegiatan pembelajaran, seperti:
– Kegiatan ekstrakurikuler
– Kegiatan olahraga
– Kegiatan kesenian
Namun, perlu diingat bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Untuk diketahui pemerintah pusat telah menggelontorkan dana BOS SDN Sirnajaya 01 dari tahun anggaran 2023-2024-2025 sebesar Rp. 1.346.882.500
Hingga berita ini ditayangkan, Hanapi selaku Kepala Sekolah SDN Sirnajaya 01 belum bisa terkonfirmasi.
(Red/ARS)
