MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, saat ini menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan penggunaan APBD pada tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp. 19.650.722.370 tidak tepat sasaran dan terkesan di tutup – tutupi .
Berdasarkan informasi yang diterima meja Redaksi Manuvernews.com bahwa, Kecamatan Pebayuran pada tahun anggaran 2023 menerima APBD sebesar Rp. 9.914.872.000 dengan kode 5.7.01.7-01.0-00.23 untuk Belanja Pegawai sebesar Rp. 4.846.097.000, Belanja Barang dan jasa sebesar Rp. 4.848.638.000, Belanja Peralatan dan mesin sebesar Rp. 250.137.000

Pada tahun 2024 menerima APBD sebesar Rp. 9.736.950.370 dengan kode 7.01.0.00.0.00.16.000 untuk belanja pegawai sebesar Rp. 5.309.976.000, Belanja Barang dan jasa sebesar Rp. 4.223.334.370, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp. 203.640.000.
Menurut informasi yang berkembang luas ada dugaan penggunaan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam belanja barang dan jasa maupun belanja peralatan dan mesin .

Sebab kondisi yang ada pada Kantor Kecamatan Pebayuran maupun besaran anggaran untuk belanja barang dan jasa berkisar Rp. 9 .000.000.000 sangat jauh panggang dari api maka itu, APH harus segera turun gunung untuk mengaudit APBD sebesar Rp. 20 milyar hal tersebut tidak lain untuk memastikan transparansi dan melaporkan bila di temukan ketidak beresan .
“Dengan adanya berita ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong tindakan pemerintah untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Kecamatan Pebayuran, Bekasi,”tandas Narasumber tersebut kepada manuvernews.com yang namanya minta tidak di tulis pada 2 juli 2025.
Sementara itu, Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha ketika berita ini di publikasikan belum juga mengklarifikasi surat konfirmasi yang di layangkan Redaksi Manuvernews.com pada Kamis, 26 Juni 2025.
(YUB)