MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Seiring berjalannya waktu, semakin hari tingkah laku Ajo sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang memiliki istri dua semakin terbuka dan terlihat terang benderang.
Setalah ramainya pemberitaan di manuvernews.com pada edisi 15/12/2024 pada Minggu lalu, kini semakin terlihat bahwa Ajo memiliki wanita simpenan seorang wanita guru P3K di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negri 2 (SMPN 2) berinisial (P) telah menikah rujuk.
Hasil investigasi wartawan Manuvernews.com Ajo seorang pria ASN yang bekerja di kantor Kecamatan Tarumajaya, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di duga telah menabrak aturan disiplin demi untuk kepuasan nafsunya dengan mempunyai istri dua, tanpa mengindahkan aturan kedisiplinan ASN, dengan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Imam sebagai Amilin zakat Desa Kedung Waringin, kecamatan KedungWaringin, kabupaten Bekasi, ketika di konfirmasi membenarkan bahwasanya, Ajo dan (P) telah melakukan pernikahan
“Iya bener antara Ajo dan wanita inisial (P) telah melakukan pernikahan, dengan disaksikan oleh orang tua wanita, namun nikahnya nikah rujuk,”ucap amil kepada Manuvernews.com
Saat Manuvernews.com menanyakan lebih detail Kenapa nikah rujuk, apakah sebelumnya sudah ada pernikahan lalu kapan pernikahan pertamanya di lakukan, karena wanita insial ( P ) satu kampung dengan saya jadi saya tahu betul wanita insial ( P ) ini,” tegas Manuvernews.com kepada amil
Namun sayangnya Amil seolah menutupi dengan menjawab tidak mengetahui
“tidak tahu pak?” singkatnya
Dengan heran team manuvernews.com sempat kebingungan dengan jawaban sang Amil kok bisa mengikrolkan, kan Gak tahu sebelumnya mereka itu menikah
“Habis gimana saya sudah di undang kerumah nya wanita inisial (P),“ Ungkap Amil kepada Manuvernews.com
H. Dede Maulidin sebagai camat Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat, saat di mintai tanggapan melalui pesan selulernya mengatakan, tanya langsung kepada yang bersangkutan atau istrinya, karena sampai saat ini saya belum ada menerima laporan resmi dari istrinya,” Ucap camat kepada Manuvernews.com di WA pada tanggal 12/12/2024
Lebih lanjut camat mengatakan saya tidak akan membela siapa pun dan akan mengambil langkah tegas.
“Saya akan ambil tindakan tegas” bila itu di dukung dengan bukti – bukti jelas ujar camat kepada wartawan Manuvernews.com
Namun sungguh miris ucapan camat hanya isapan jempol alias melempem, saat manuvernews.com melayangkan pemberitaan dan mengirimkan photo kedua pasangan melalui pesan whatsUpp pada tanggal 15/12/2024, sampai berita ini di tayangkan belum juga ada jawaban dan tindakan tegas.
Dan diduga H. Dede Maulidin sebagai Camat Tarumajaya Kabupateb Bekasi Jawa Barat tidak bernyali untuk memberi sanksi kepada kasus Skandal Sekcamnya yang beristri 2, dan seolah melakukan pembiaran
Hingga berita ini tayang ke publik, Ajo sebagai sekcam tarumajaya kab. Bekasi sampai saat ini belum bisa di konfirmasi dan sulit untuk di hubungin, terkesan menghindar dan semakin berani dengan tindakannya memiliki istri dua.
(Budi Hermawan)
Editor : (ARS)