MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada satuan pendidikan untuk mendanai biaya operasional non-personalia guna mendukung kelancaran proses pendidikan.
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pemeliharaan sarana, pembelian buku, alat pembelajaran, dan honor guru honorer, serta harus dikelola dengan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
Namun nampaknya Kepala Sekolah SDN Karang Segar 01 Hasanudin, Diduga tidak transparan kepada masyarakat termasuk kepada media masa terkait penggunaan dana BOS yang diduga di Mark-up dan penuh rekayasa.
Saat dikonfirmasi oleh manuvernews.com, Kepala Sekolah SDN Karang Segar 01 Hasanudin terkait anggaran Perawatan gedung Sekolah dan sarana prasarana diduga penuh dengan kebohongan. Pasalnya ia menjawab dengan singkat anggaran perawatan bukan cuma hanya untuk gedung dan digunakan untuk membeli AC.
“Anggaran perawatan bukan cuma hanya untuk gedung bang tapi untuk hal lain, saya gunakan untuk membeli AC,“ terangnya.
Sedangkan menurut sumber dua kegiatan tersebut merupakan kegiatan berbeda, karen kalau pembelian AC itu masuknya pengadaan dan ada pihak ketiga yang mengerjakan.
“Beda atuh bang itu mah (pembelian AC) masuknya pengadaan nanti yang mengerjakan ke pihak sekolah, kalau perawatan mah beda lagi, tempat cuci tangan aja ada sebagian yang tidak keluar air dan belum ada perbaikan dari pihak sekolah,”papaenya.
Masi kata sumber, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum dan dinas Pendididkan Kab Bekasi untuk audit penggunaan Biaya opersional sekolah (BOS) di Sdn karang segar 01 ini,“tandasnya.
(Red)