MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Pemerintah Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 15/01/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa Karangmekar dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangmekar, H. Nursait.
Musdes ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Karangmekar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinsa, Bimaspol, pendamping desa, serta seluruh staf Desa Karangmekar. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa yang transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangmekar H. Nursait menyampaikan bahwa anggaran desa pada tahun 2026 mengalami keterbatasan akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, ia berharap seluruh perangkat desa dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan anggaran yang tersedia demi kesejahteraan masyarakat.
“Tahun 2026 ini anggaran desa sangatlah kecil karena adanya efisiensi. Saya berharap seluruh staf dapat bekerja lebih maksimal dan mengoptimalkan anggaran yang terbatas ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Nursait.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa tetap memprioritaskan program-program strategis, khususnya di bidang penanganan stunting dan ketahanan pangan yang hingga saat ini masih menjadi skala prioritas nasional maupun desa.
Melalui Musdes penetapan APBDes ini, Pemerintah Desa Karangmekar berharap seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
(ARS/BUD)
