MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Inspektorat Kabupaten Bekasi resmi menerima laporan dugaan ketidaksesuaian dan potensi penyimpangan Dana Desa TA 2023–2025 di dua desa di wilayah Kecamatan Cibarusah dan Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi.
Laporan diajukan redaksi Manuvernews.com melalui surat nomor 68/MN.COM/XII/2025 dan 69/MN.COM/I/2026, berisi permohonan informasi sekaligus permintaan pemeriksaan terhadap Desa Wibawamulya dan Desa Nagasari. Dugaan penyimpangan terkait penggunaan Dana Desa pada sektor penyertaan modal BUMDes dan anggaran ketahanan pangan TA 2023–2025.

Manuvernews menegaskan pelaporan ini merupakan bagian dari kontrol sosial serta dorongan transparansi publik. Redaksi berharap Inspektorat Kabupaten Bekasi menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu, demi memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa disebut belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menanti langkah konkret Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan akuntabel.
(Tim Redaksi)
