BekasiBerita Nasional

Dugaan Manipulasi Kerjasama Media Diskominfosantik Bekasi: Pola Duplikasi E-Katalog Picu Kecurigaan Publik

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Dugaan praktik tidak wajar kembali menghantam Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi. Hasil penelusuran sejumlah dokumen yang dihimpun redaksi memunculkan pola duplikasi paket pada kerjasama media di E-Katalog—pola yang oleh sejumlah pengamat dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan manipulasi anggaran.

Temuan media menunjukkan indikasi kuat terjadinya pengulangan data secara masif. Di antaranya:

– Penyedia yang sama digunakan berulang-ulang

– Kode paket dan RUP identik

– Nama kegiatan seragam

– Nilai kontrak sama

– Tayang berulang tanpa alasan teknis

Salah satu contoh, pada tahun anggaran 2023, satu penyedia seperti PT B.A.M tercatat 14 kali tayang, namun 9 tayangan di antaranya memiliki data persis sama dari kode, RUP, nama paket, penyedia hingga nilai. Pola serupa muncul pada 2024, termasuk PT R.A.P yang tampil 4 kali dengan nilai masing-masing Rp180 juta dan seluruhnya identik.

Jika seluruh tayangan identik tersebut dianggap “aktif”, anggaran terlihat seolah terserap penuh dalam LKPJ. Tetapi jika yang dibayarkan hanya tayangan berbeda, serapan anggaran disebut-sebut bahkan tak mencapai 50 persen. Kondisi ini menimbulkan dugaan sistem kerjasama media dikuasai oleh pola pemilihan penyedia yang mengarah pada monopoli halus.

Para pemerhati tata kelola anggaran menilai pola itu bukan kejanggalan biasa.

“Jika data sama persis dan tayang berkali-kali, itu bukan kesalahan teknis—itu indikasi permainan,” ujar seorang pengamat yang meminta identitasnya dirahasiakan pada awak media.

Situasi ini membuat sektor belanja media kembali menjadi sorotan publik, mengingat sifat pekerjaannya yang sulit diverifikasi langsung di lapangan. Dugaan manipulasi ini dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan hingga risiko kerugian negara apabila tidak diusut secara serius.

Menanggapi hal tersebut, Kabid IKP Diskominfosantik, Ramdan Nurul Ikhsan, membantah adanya manipulasi. Ia menegaskan bahwa pengulangan data hanyalah kesalahan input. “Tidak mungkin kode, RUP, penyedia, nama kegiatan, dan nilai yang sama dibayarkan semua,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

(RED)

Related posts

Ingatkan Pentingnya Keselamatan Dalam Berlalu Lintas, Polres Metro Bekasi Bagikan Helm Gratis Kepada Pengendara 

Admin Manuver News

Sapa Masyarakat, Kapolsek Kedungwaringin Adakan Ngopi Kamtibmas 

Admin Manuver News

Apel Penutup Tahun 2025, Sekcam Cikarang Timur Tekankan Disiplin dan Mutu Pelayanan Publik

Admin Manuver News