BekasiPemerintahan

Dugaan Milyaran Anggaran Dana Desa Syarat KKN Oknum Kades Sukajadi, Akan Dilaporkan LSM LPPMD

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Dugaan syarat KKN milyaran anggaran dana desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi akan dilaporkan LSM LPPMD ke Aparat Penegak Hukum (APH). Jumat, (15/08).

Dikatakan Ketua Umum LSM LPPMD Daeng Karaeng pihaknya akan segera melaporkan Dugaan KKN yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Amir.

“Kami akan segera melaporkan Dugaan KKN yang diduga dilakukan oleh oknum kades Sukajadi Amir,“ pungkas Daeng Karaeng pada manuvernews.com.

Pasalnya, saat mencuatnya pemberitaan dari Manuvernews edisi 13 Agustus 2024, dengan judul “Milyaran Anggaran Dana Desa Sukajadi Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Syarat KKN Oknum Kades” pihak kepala desa memilih bungkam.

“bungkanya oknum kepala desa saat dikonfirmasi dan diberitakan menandakan kuatnya dugaan syarat KKN,” sambung Daeng Karaeng.

Lanjut Daeng, Pihaknya meminta kepada APH untuk segera periksa dan audit anggaran dana desa sukajadi baik dari APBN ataupun dari APBD dan jika memang ada kejanggalan segera tangkap dan penjarakan,” tandasnya.

Untuk diketahui Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi berhasil menerima dana yang digelontorkan oleh pemerintah tahun anggaran 2023-2024 sebesar Rp. 3.086.812.000.

Hingga berita ini tayang ke publik pihak kepala desa masih belum bisa terkonfirmasi.

(Yub)

Related posts

Loloskan Naskah Akademik Pemdes, Polda Metro Jaya Diminta Pidanakan Kadis DPMD Pemkab Bekasi

Admin Manuver News

Ditemukan Kejanggalan, Rutilahu Kertajaya Diduga Dijadikan Ajang Cari Untung

Admin Manuver News

Dikukuhkannya Masa Perpanjangan Selama 2 Tahun, Kades Kedungwaringin Adakan Santunan Anak Yatim

Admin Manuver News

Leave a Comment