BekasiBerita Nasional

Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2026 Naik Signifikan, Capai 3.573 Jemaah

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, kuota jemaah haji Kabupaten Bekasi mengalami lonjakan cukup signifikan. Dari sebelumnya hanya 2.100 orang, kini bertambah menjadi 3.573 jemaah.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bekasi, H. Mulyono Hilman Hakim, S.Ag., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut H. Mulyono, penambahan kuota tersebut merupakan hasil keputusan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Gubernur Jawa Barat, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam rangka penetapan kuota haji nasional tahun 2026.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapatkan tambahan kuota yang cukup besar. Tahun depan kuota kita meningkat dari 2.100 menjadi sekitar 3.573 jemaah,” ungkapnya.

Ia menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon jemaah haji di Kabupaten Bekasi, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal memiliki daftar tunggu keberangkatan yang cukup panjang. Dengan bertambahnya kuota, diharapkan masa tunggu dapat berangsur terpangkas.

Lebih lanjut, H. Mulyono mengimbau kepada calon jemaah yang telah masuk kuota keberangkatan 2026 dan telah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah agar segera melakukan pelunasan biaya haji. Pasalnya, keterlambatan pelunasan dapat berdampak langsung terhadap alokasi kuota Kabupaten Bekasi pada tahun-tahun mendatang.

“Jika tidak segera dilunasi, kuota yang seharusnya digunakan bisa berpengaruh pada pengurangan kuota daerah ke depan,” tegasnya.

Di kesempatan lain, H. Mulyono juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam regulasi baru tersebut, penetapan kuota haji didasarkan pada jumlah penduduk Muslim, daftar tunggu (waiting list), serta kombinasi keduanya.

“Untuk tahun ini, penentuan kuota lebih menitikberatkan pada sistem waiting list. Dengan skema tersebut, Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang diuntungkan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jemaah Kabupaten Bekasi yang telah mendaftar pada rentang tahun 2012 hingga 2013 dan belum diberangkatkan kini berpeluang besar untuk terakomodasi.

Sebagai penutup, H. Mulyono mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi masih tercatat sebagai daerah dengan masa tunggu ibadah haji terpanjang di Jawa Barat, yakni mencapai sekitar 30 tahun. Namun ia optimistis, penambahan kuota tahun 2026 akan membawa perubahan positif.

“Insya Allah, dengan tambahan kuota ini masa tunggu akan bergeser dan tidak selama sebelumnya,” pungkasnya.

(ARS)

Related posts

Miris Jelang Idul Fitri Upah Pekerja Pariwisata di Kabupaten Bekasi Belum Terima Gaji

Admin Manuver News

Dugaan Korupsi Anggaran Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Disukcapil Bekasi, Dilaporkan LSM TIPIKOR Ke Kejari Cikarang

Admin Manuver News

GERAK CEPAT, BPBD Kabupaten Bekasi Tangani Dua Kecamatan Yang Masi Tergenang Banjir

Admin Manuver News