MANUVERNEWS.COM | BANDUNG – Ketua LBH Muhammadiyah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kang ihsan, tegas mengatakan judi online kemungkaran yang harus dicegah dan diberantas dan untuk Bandar nya wajib di hukum seberat-beratnya, Selasa (02/07).
Menurut Ihsan, Judi harus segera dicegah dan diupayakan se edukatif serta preventif mungkin agar tidak menjalar masyarakat.
“Judi online apabila tidak diupayakan pencegahannya maka semua pihak harus berusaha melakukan langkah edukatif dan preventif agar judi online tidak menjalar ke setiap lapisan masyarakat,” pungkas kang ihsan, Senin 1 Juli 2024.
Mengacu pada sebuah hadist, Kang ihsan menyebut kewajiban penguasa dengan kekuasaannya mencegah judi online, ulama dan MUI dengan fatwanya, masyarakat dengan sanksi sosialnya.
“Kita berharap, pemberantasan judi online dilakukan mulai dari atas, yaitu publik figur, aparat penegak hukum yang menjadi pelaku judi online serta para wakil rakyat yang juga menjadi pelaku judi online,” tegas kang ihsan
“Berikan pembinaan kepada korban judi online secara syar’i (hukum agama), secara hukum pidana/perdata, hukum sosial, dan ekonomi dan hukum seberat – berat nya bagi Bandar judi online,” tutupnya.
(Eriz)