MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pebayuran diduga ada penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Marsan, Rabu (24/09).
Hal tersebut membuat masyarakat diwilayah kecamatan curiga pasalnya, melihat dari besaran Bantuan dana BOS yang diterima oleh SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi dari pemerintah untuk mendukung dan menunjang operasional sekolah.
Terhitung selama Marsan menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, dari tahun 2022 sampai 2024 Marsan telah mengelola dana BOS Sebesar Rp. 5.470.280.000.
Dengan rincian dana BOS yang diterima:
– *Tahun 2022*:
– Tahap 1: Rp 469.440.000 (21 Maret 2022)
– Tahap 2: Rp 625.920.000 (9 Juni 2022)
– Tahap 3: Rp 469.440.000 (13 Oktober 2022)
– total dana bos tahun 2022 : 1.564.800.000
– *Tahun 2023*:
– Tahap 1: Rp 943.770.000 (21 Maret 2023)
– Tahap 2: Rp 943.770.000 (25 Juli 2023)
– Total dana BOS tahun 2023: Rp 1.887.540.000
– *Tahun 2024*:
– Tahap 1: Rp 1.008.970.000 (18 Januari 2024)
– Tahap 2: Rp 1.008.970.000 (9 Agustus 2024)
– Total dana BOS tahun 2024: Rp 2.017.940.000
Dana BOS ini digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, administrasi kegiatan sekolah, dan pemeliharaan sarana dan prasarana ¹ ².
Namun sayangnya, penggunaan dana BOS yang dikelola Marsan di SMAN 1 Pebayuran diduga banyak terjadi penyimpangan bahkan Marsan kerap dipublikasikan oleh media masa terkait dugaan korupsi dana BOS.
Sayangnya, ketika hendak dikonfirmasi pihak humas SMAN 1 Pebayuran Rusmawan, seolah menghalang halangi saat manuvernews untuk menemui kepala sekolah untuk konfirmasi.
“Udah bang tunggu aja disini bang,“ujar humas.
(Red)