MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Penggunaan miliaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Karangbahagia kembali menuai sorotan. Sejumlah pos anggaran dalam laporan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025 dinilai janggal dan berpotensi menyimpang dari petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun Manuvernews.com dari laporan resmi penggunaan Dana BOS, SMAN 1 Karangbahagia tercatat menerima anggaran sebesar Rp 3.771.820.000 selama periode 2024–2025. Namun, besarnya dana tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah serta realisasi kegiatan di lapangan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pada manuvernews, terdapat sejumlah pos belanja dengan nilai fantastis yang patut dipertanyakan dan terkesan dipaksakan dalam laporan.
Beberapa item anggaran yang disorot antara lain:
1. Administrasi Sekolah
Tahun 2024 Tahap I, anggaran administrasi sekolah mencapai Rp 411.993.400.
2. Pengembangan Perpustakaan
Total anggaran perpustakaan selama 2024–2025 mencapai sekitar Rp 646 juta.
3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Anggaran pemeliharaan sarpras selama 2024–2025 tercatat lebih dari Rp 840 juta.
4. Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
Tahun 2025 Tahap II mencapai Rp 130.612.000.
5. Daya dan Jasa
Tahun 2024 tercatat Rp 0, namun melonjak menjadi Rp 72.000.000 pada 2025.
6. Sejumlah Tahap Anggaran Tercatat Rp 0
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait konsistensi dan perencanaan anggaran.
7. Minimnya Transparansi Publik
Informasi penggunaan dana dinilai sulit diakses dan tidak disosialisasikan secara terbuka.
“Nilai di setiap item ini sungguh fantastis. Kalau dilihat secara logika dan kondisi sekolah, sangat tidak masuk akal. Saya menduga ada permainan manipulasi dan penggelembungan anggaran,” ujar sumber tersebut.
Pantauan langsung tim Manuvernews.com di lingkungan SMAN 1 Karangbahagia justru memperlihatkan kondisi yang bertolak belakang dengan besarnya anggaran perawatan. Beberapa bangunan sekolah tampak rusak dan minim perawatan, seperti plafon ruang kelas yang berlubang serta kusen pintu dan jendela yang mulai keropos dimakan usia.

“Anggaran perawatan sarana dan prasarana itu di atas Rp 840 juta. Tapi faktanya, plafon masih bolong dan kusen banyak yang kropos. Kalau anggarannya sebesar itu, perawatan apa yang sebenarnya sudah dilakukan?” kata sumber dengan nada heran.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Karangbahagia, Munabbi Riasah, menyatakan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan dan sudah melalui pemeriksaan Inspektorat.
“Semua kegiatan yang ditanyakan sudah kami laksanakan dan telah diperiksa oleh Inspektorat. Perawatan meliputi gedung sekolah, sarana dan prasarana, serta taman sekolah. Adapun plafon yang bolong dan kusen yang kropos masih dalam proses perbaikan,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, anggaran yang dipersoalkan merupakan anggaran Tahun 2024–2025 yang secara waktu seharusnya telah selesai direalisasikan.
“Anggarannya sudah lewat masa tahun 2024–2025, tapi masih dibilang proses. Ini yang membuat kami semakin curiga. Kalau memang sudah selesai dan diperiksa, kenapa kondisi bangunan masih seperti ini?” tegas sumber.
Kondisi ini memicu desakan agar aparat pengawas internal maupun eksternal melakukan audit menyeluruh dan membuka hasil pemeriksaan kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci agar Dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan sekadar laporan administratif di atas kertas.
(ARS/RED)
