BekasiBerita Nasional

Miris Jelang Idul Fitri Upah Pekerja Pariwisata di Kabupaten Bekasi Belum Terima Gaji

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Di bulan ramadhan masih banyak penyimpangan yg terjadi khususnya di sektoral pariwisata Kabupaten bekasi, Kurangnya pengawasan dari dinas pariwisata terhadap pengusaha pariwisata yang beroperasi di Kab. Bekasi berdampak besar terhadap para pekerja di sektoral pariwisata Kab. Bekasi Hak hak para pekerja pariwisata di abaikan oleh beberapa perusahaan nakal yang bergerak di sektoral pariwisata.

Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 94 ayat (1) menyebutkan, pemberi kerja wajib membayar upah kepada pekerja/buruh paling lama satu bulan sekali.

Jangankan tunjangan hari raya, Informasi masyarakat yang kami terima, masih banyak Perusahaan yang bergerak di sektoral pariwisata di Kabupaten Bekasi, tidak memenuhi kewajiban nya membayar gaji tepat waktu.

Salah satu nya adalah Sae Say karoke lounge dan hotel yang berlokasi di Ruko cikarang central city cikarang selatan ini, belum memenuhi kewajiban membayar gaji para pekerja.

Sampai berita ini di turunkan informasi yang kami terima dari narasumber yang tidak mau di sebutkan, management sae say hotel belum memenuhi kewajiban sebagaimana di atur dalam perundang undangan yang ada 

Kejadian ini memicu kritik terhadap manajemen Sae Say karoke lounge dan hotel yang dianggap abai terhadap kesejahteraan pekerjanya.

(Red)

Related posts

Konferensi pers diadakan ditangerang -banten dan mempunyai bukti–bukti yang sah sebagai ketua umum lembaga investigasi negara.

Admin Manuver News

Berkerja Sama Dengan PKK, Baznas Kabupaten Bekasi Kunjungi Ratusan KK Terdampak Banjir di Bojongmangu

Admin Manuver News

Tiga Pemain Naturalisasi Siap Memperkuat dan Memenangkan Squad Timnas Indonesia

Admin Manuver News