BekasiBEKASIBerita Nasional

Perkuat Advokasi, DPD Rampas Setia 08 Bekasi Raya Dirikan LBH

MANUVERNEWS.COM | BEKASI — DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi sebagai langkah memperkuat perlindungan dan edukasi hukum bagi anggota serta masyarakat.

Pembentukan LBH dan Advokasi ini diputuskan dalam rapat yang digelar di Mahoney Cafe Botanic Garden Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/1/2026).

Dalam rapat tersebut, H. Rusmi Heryanto, SH, MH ditetapkan sebagai Ketua LBH dan Advokasi DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab.

“LBH dan Advokasi ini akan hadir memberikan pendampingan serta penyelesaian persoalan hukum, baik bagi anggota organisasi maupun masyarakat luas,” tegasnya.

Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya, Ade Chandra, menyatakan bahwa pembentukan LBH ini merupakan kebutuhan mendesak di tengah masih rendahnya pemahaman hukum masyarakat.

“LBH Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan, pendampingan, dan penyuluhan hukum di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dengan terbentuknya LBH dan Advokasi ini, DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk hadir membela hak-hak hukum masyarakat secara nyata.

Team

Related posts

Dipimpin Langsung Oleh Kapolsek, Muspika Kecamatan Kedungwaringin Jemput Warga Yang Menderita Stroke

Admin Manuver News

Selain Pelayanan Buruk, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Yang Kurang Layak di Rumah Sakit Cikarang Medika

Admin Manuver News

Tekankan Angka Tawuran dan Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Kedung waringin Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam

Admin Manuver News