MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Proyek pembangunan jalan di perumahan Grand Cikarang City 2 (GCC2), Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Patut Dipertanyakan dan Diduga ada permainan Patgulipat antara pihak pengembang, pemerintah kecamatan, dan dinas terkait.
Pasalnya, perumahan tersebut diketahui belum melakukan serah terima ke pemerintah daerah dan Secara umum, pemerintah tidak boleh membangun jalan di perumahan subsidi yang belum diserahterimakan kepada pemerintah. Pembangunan jalan dan fasilitas umum lainnya di perumahan yang belum diserahterimakan umumnya menjadi tanggung jawab pengembang (developer).

Bahkan hal tersebut menuai sorotan dan kritik pedas dari salah seorang pemerhati pemerintah dan sekaligus tokoh masyarakat Kedungwaringin H. Haetami Abdullah, yang menurutnya ini ada indikasi permainan Patgulipat antara pihak pengembang, pemerintah kecamatan dan dinas terkait.
“Saya sudah konfirmasi Ke Kabid PSU, dan jawaban beliau ada regulasi untuk perumahan terlantar dan ditelantarkan. Ko dia jawab seperti itu ada apa? Itu oon namanya masih ada yang bayar terus pembangunan juga masih dilaksanakan mana ada kalimat ditelantarkan dan terlantar gimana sih aneh bahasa pejabat sekarang, Apa coba Kalo bukan ada permainan Patgulipat,“ ungkapnya kesal.
Bahkan H. Haetami Secara tegas menantang adu argumentasi antara pihak pengembang, Camat, Kabid dan Kepala dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi bila merasa keberatan dengan kritiknya.
“Kalo ada yang keberatan ayo saya tantang argumentasi deh antara pengembang, camat, Kabid dan Kepala dinas. Masih banyak ko jalan di Kedungwaringin yang rusak dan butuh priotas pembangunan, coba deh Pak Camat turun kebawa kalo gak percaya jangan cuma bisanya pencitraan dan Tiktokan terus,“ sindirnya
Senada dikatakan Ketua LSM Lembaga Pemberdayaan Potensi Masyarakat Daerah (LPPMD) Jawa Barat, Daeng Karaeng MHK, As yang mengatakan begitu ironis jika memang itu terjadi, serah terima lucu jadi nanti pengembang baru 2 bulan terus masih melaksanakan di mana-mana pengembangan masa pengembang serah terima ke Pemda dan Pemda menerima masa pemerintah mau ditipu begitu enak dong pengembang,”tandasnya.
(ARS)