MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Perjalanan Dinas Pada Dinas Kesehatan Dan 36 Puskesmas Kabupaten Bekasi Pada Tahun Anggaran 2022 , Jadi Topik Dalam Acara Coffee Morning Yang Di Adakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Bersama Awak Media Pada, SeninĀ 16/12/2024.
Sebab, Perjalanan Dinas Pada Dinas Kesehatan Dan 36 Puskesmas di Temukan Sekali Perjalanan Dinas Dalam Hari Yang Sama Dibayarkan Dua Kali Bayar sehingga Menimbulkan Kerugian Negara .
Sementara Itu Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ronald Mengatakan , Laporan Masyarakat Ada Di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Satu Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
āLaporan Masyarakat Ada Di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Satu Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,ā Tandasnya.
(Red)