MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Penyaluran Dana Desa bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Dana ini juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Namun dalam praktiknya dana desa kerap diselewengkan dan menjadi syarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) oleh segintir oknum yang diduga sengaja demi mengejar keuntungan pribadi dan memperkaya diri.
Penyelewengan dana desa tersebut diduga terjadi di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang diduga Memark up dan menyelewengkan dana penyertaan modal Bandan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Pembangunan gedung posyandu, serta ketahanan pangan pada tahun anggaran 2023-2024-2025, bahkan ada sebagian yang diduga fiktif.
Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dan lembaga sosial kontrol serta membantu upaya pencegahan dan peberantasan korupsi sebagai mana UU No.31 tahun 1999 PP No. 43 Tahun 2018, team manuvernews melakukan intervensi dan mewawancarai masyarakat sekitar yang menjadi sumber informasi.
Menurut sumber setiap kali ada posyandu bertempat dirumah ketua RT dan tidak ada gedung khusus posyandu, belum lagi soal penyertaan modal BUMDes dan lumbung desa yang menurut sumber sangat tidak tahu.
“Tidak ada pembangunan gedung posyandu karena setiap ada posyandu ya di rumah ketua RT, soal Lumbung Desa, dan penyertaan modal BUMDES banyak di Mark up,” kata sumber.
Terlebih saat mencoba konfirmasi terkait hal sekretaris desa sukaragam memilih untuk tidak menjawab, hal ini menambah Dugaan kuat dana desa di Sukaragam, Kecamatan Serang Baru memang penuh dengan manulipuasi dan berbau korupsi.
Untuk diketahui berikut kegiatan Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru yang bersumber dari anggaran dana desa yang diduga dimark up dan diselewengkan bahkan diduga fiktif.
Tahun Anggaran 2023.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/
(Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Di Perum CLV) Rp. 130.154.900 - Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan gedung Posyandu Mawar 36 Perum Mega Regency ) Rp. 130.565.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan Gedung Posyandu MAwar 06 Kp. Cipalahlar) Rp. 131.310.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD
(Pembangunan Gedung Posyandu Mawar 28 Perum Graha Persada) Rp. 133.250.000
- Pembangunan Lumbung Desa Lumbung Desa Rp. 419.011.000.
- Penyertaan modal BUMDES Rp. 100.000.000
Tahun Anggaran 2024.
- Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Tambahan DD pembangunan gedung posyandu ) Rp. 144.516.000
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan Gedung Posyandu Blok G Perum CLV) Rp 142.689.400
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan Gedung Posyandu Blok E, Perum Mega Regency) Rp. 147.017.100
- Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan ternak domba
Rp. 209.100.000 - Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budidaya Domba Rp. 237.902.000
Tahun Anggaran 2025.
Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDES Untuk Ketahanan Pangan Desa Rp. 391.548.600 diduga di Mark Up
(Red)