MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya berikan tanggapan soal Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/04).
Menurut Hudaya, dari mulai awal peralihan dari desa ke kelurahan, belum ada penyerahan dari DPMD ke BPKAD
“Sampai saat ini belum ada penyerahan dan pencatatan aset eks tkd dari desa yg berubah menjadi kelurahan karena bpkd belum menerima penyerahan dimaksud, dan di tahun 2025 ini bpkd berinisiatif mengganggarkan inventarisasi tkd eks desa2 yg berubah menjadi kelurahan,“katanya melalui pesan singkat pada manuvernews.com.
Keterangan ini jelas bahwa sewa menyewa TKD di kelurahan Kertasari diduga hanya jadi bisnis semata yang menguntungkan segelintir oknum.
Bahkan, Hasyim Adnan adha selaku Camat Pebayuran usai di beritakan diduga lindungi lurah Kertasari manuvernews.com edisi 21 April 2025 kemarin seolah menutup diri saat dihubungi melalui selulernya dan tidak pernah menjawab.
Sumber kepada manuvernews.com dengan gamblang mengatakan sikap Hasyim begitu karna Hasyim merasa aman pada posisinya yang akan dia raih kedepan.
“Jelas sikapnya begitu karena udah santer dia akan naik jabatan pada rotasi mutasi yang akan di lakukan Bupati kabupaten Bekasi, padahal dugaan melindungi lurah dengan sewa menyewakan TKD diduga Hasyim menerima setoran,”jelas sumber
Terpisah, H Haetami Abdullah selaku Pemerhati Pemerintah mengatakan, Jadi jelas selama ini sewa menyewa tanah TKD Kelurahan Kertasari ilegal dan sudah masuk ranah korupsi,”tandasnya.
(YUB)