BekasiBerita NasionalPendidikan

Anggaran Pemeliharaan SDN Sirnajaya 01 Dimark Up?

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Besarnya anggaran pemeliharaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sirnajaya 01 Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2023-2024-2025 sebesar Rp. 200.000.000 diduga dimark up.

Pasalnya, saat kepala sekolah SDN Sirnajaya 01 Hanapi, tidak merespon dan memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh manuvernews.

Bungkamnya Hanapi selaku penerima dan pengguna anggaran menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SDN Sirnajaya 01 di Mark up bahkan bisa jadi Fiktif.

Dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Standar Pengelolaan Keuangan Sekolah, disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk:

1. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, seperti:

– Perbaikan dan perawatan gedung sekolah

– Perbaikan dan perawatan fasilitas sekolah (misalnya, toilet, listrik, air)

– Pengadaan dan perawatan peralatan sekolah (misalnya, meja, kursi, komputer)

2. Pengadaan bahan dan alat pembelajaran, seperti:

– Buku pelajaran

– Alat peraga

– Bahan laboratorium

3. Kegiatan pembelajaran, seperti:

– Kegiatan ekstrakurikuler

– Kegiatan olahraga

– Kegiatan kesenian

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Untuk diketahui pemerintah pusat telah menggelontorkan dana BOS SDN Sirnajaya 01 dari tahun anggaran 2023-2024-2025 sebesar Rp. 1.346.882.500

Hingga berita ini ditayangkan, Hanapi selaku Kepala Sekolah SDN Sirnajaya 01 belum bisa terkonfirmasi.

(Red/ARS)

Related posts

Kejati Jawa Barat Diminta Agar Serius Tangani Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Admin Manuver News

Diduga menjadi Syarat KKN, Ketua LPPMD Jawa Barat Meminta, APH Segera Audit Dana BOS SDN Karangsegar 01

Admin Manuver News

Di Tengah Kasus Suap Bupati, Kabid Penempatan Kerja Disnaker Bekasi Pilih Bungkam soal Anggaran

Admin Manuver News