BekasiBerita NasionalPendidikan

Anggaran Pemeliharaan SDN Sirnajaya 01 Dimark Up?

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Besarnya anggaran pemeliharaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sirnajaya 01 Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2023-2024-2025 sebesar Rp. 200.000.000 diduga dimark up.

Pasalnya, saat kepala sekolah SDN Sirnajaya 01 Hanapi, tidak merespon dan memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh manuvernews.

Bungkamnya Hanapi selaku penerima dan pengguna anggaran menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SDN Sirnajaya 01 di Mark up bahkan bisa jadi Fiktif.

Dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Standar Pengelolaan Keuangan Sekolah, disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk:

1. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, seperti:

– Perbaikan dan perawatan gedung sekolah

– Perbaikan dan perawatan fasilitas sekolah (misalnya, toilet, listrik, air)

– Pengadaan dan perawatan peralatan sekolah (misalnya, meja, kursi, komputer)

2. Pengadaan bahan dan alat pembelajaran, seperti:

– Buku pelajaran

– Alat peraga

– Bahan laboratorium

3. Kegiatan pembelajaran, seperti:

– Kegiatan ekstrakurikuler

– Kegiatan olahraga

– Kegiatan kesenian

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Untuk diketahui pemerintah pusat telah menggelontorkan dana BOS SDN Sirnajaya 01 dari tahun anggaran 2023-2024-2025 sebesar Rp. 1.346.882.500

Hingga berita ini ditayangkan, Hanapi selaku Kepala Sekolah SDN Sirnajaya 01 belum bisa terkonfirmasi.

(Red/ARS)

Related posts

Polsek Pebayuran Laksanakan Program Goes To School untuk meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa

Admin Manuver News

PTUN Bandung  Menolak Seluruhnya Gugatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi “Hingga Menerima Kehampaan..!!!”

Admin Manuver News

Jabatan Sekda dan 7 Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Bekasi Lantik 14 Pejabat Eselon II di Rotasi Mutasi

Admin Manuver News