MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Dugaan kejanggalan dalam pengadaan sarana dan prasarana di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023–2024 kembali mencuat. Tim Manuvernews.com memperoleh data resmi dari Renja Perubahan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, serta keterangan dari sumber internal yang menyebut adanya indikasi mark up, penggunaan barang berkualitas rendah, hingga proses serah terima yang dinilai janggal.
Data resmi mencatat:
Pengadaan Sarana Pelatihan UPTD BLK
2023: 20 unit – Rp 100.000.000
2024: 25 unit – Rp 100.000.000
Pemeliharaan Peralatan & Mesin Lainnya
Tercatat 5 unit – Rp 26.350.000
Pemeliharaan/Rehab Gedung
Tercatat 8 unit – Rp 50.000.000
Program lain:
Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja – 16 unit dengan pagu Rp 245.690.000
Namun fakta di lapangan, berdasarkan laporan, dan kesaksian sumber, menyebutkan bahwa alat pelatihan seperti mesin jahit, komputer, alat las, kaos peserta, hingga sertifikat kelulusan, kualitasnya sangat jauh dari nilai anggaran yang tertera.
Sumber menyebut, “Barangnya murah, kualitas kelas bawah, tapi nilai anggarannya tinggi. Ini jelas tidak wajar.”
Media Ajukan 15 Pertanyaan Resmi, Kepala UPTD Tak Memberikan Jawaban
Sebagai bentuk kontrol sosial, Manuvernews.com mengirimkan surat permintaan konfirmasi resmi kepada Kepala UPTD BLK Kabupaten Bekasi, Ridwan, terkait dugaan:
ketidaksesuaian jumlah unit,
kualitas barang yang tidak sebanding dengan pagu,
dugaan spek diturunkan,
dugaan BAST ditandatangani tanpa pemeriksaan,
penggunaan pagu besar namun hasil tidak dapat dimanfaatkan peserta,
pemeliharaan alat yang tidak tampak hasilnya,
hingga dugaan tidak transparannya proses pengadaan.
Namun Ridwan, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, justru memberikan jawaban yang mengejutkan. Ketika dihubungi, ia tidak memberikan klarifikasi apa pun dan hanya menyampaikan alasan bahwa handphone miliknya sedang error.
Respons tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat konfirmasi yang diajukan media menyangkut penggunaan uang negara dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan.
Pertanyaan-Pertanyaan yang Belum Dijawab Pihak UPTD
Beberapa pertanyaan yang hingga kini tak dijawab oleh Ridwan dan pihak UPTD BLK antara lain:
Apakah benar 20 unit (2023) dan 25 unit (2024) sudah direalisasikan?
Mengapa kualitas alat pelatihan yang ditemukan jauh di bawah standar?
Siapa yang menandatangani BAST dan atas dasar penilaian apa?
Apa saja komponen 16 unit sarana yang menelan anggaran Rp 245 juta?
Mengapa alat yang diklaim dipelihara setiap tahun justru memburuk?
Apakah ada penurunan spesifikasi dari dokumen kontrak?
Apakah UPTD BLK siap membuka dokumen pengadaan jika diminta publik?
Pertanyaan tersebut sampai kini tidak memperoleh satu pun jawaban resmi.
Publik Berhak Mengetahui
Dugaan mark up, penggunaan barang murah, hingga proses pemeliharaan fiktif adalah isu serius. Apalagi program BLK seharusnya menjadi titik penting pemberdayaan tenaga kerja, bukan ladang permainan anggaran.
Ketidakmampuan Kepala UPTD memberikan jawaban, bahkan dengan alasan “HP error”, semakin menguatkan kekhawatiran adanya hal yang disembunyikan.
Manuvernews.com akan terus mengikuti isu ini dan menunggu jawaban resmi dari pihak terkait. Dalam waktu dekat, redaksi juga akan menelusuri dokumen kontrak, RUP, dan BAST dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk kepentingan publik.
(ARS/RED)
