MANUVERNEWS COM | BEKASI — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, memasuki agenda penting dengan dilaksanakannya penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa, Gedung BPD Karangsambung, tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana tertib dan kondusif.
Agenda tersebut dihadiri Sekretaris Desa Karangsambung selaku Penjabat (Pj.) Kepala Desa, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lima calon kepala desa beserta para pendukungnya, serta unsur pengamanan dari Polsek Kedungwaringin dan Koramil 13 Kedungwaringin.
Ketua Panitia Pilkades Karangsambung, Isak Iskandar, dalam sambutannya menjelaskan adanya perubahan mekanisme pada penggunaan surat suara dibandingkan pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Menurut Isak, pada Pilkades tahun ini surat suara tidak lagi menggunakan simbol atau gambar buah-buahan sebagai identitas calon. Sebagai gantinya, surat suara akan menampilkan foto resmi masing-masing calon yang dilengkapi nomor urut.
“Pada Pilkades tahun ini, surat suara tidak lagi menggunakan simbol atau gambar buah-buahan seperti dulu. Kita sudah beralih menggunakan foto resmi calon kades beserta nomor urutnya agar masyarakat lebih mudah mengenali pilihan mereka,” ujar Isak Iskandar.
Setelah melalui proses pengundian yang disaksikan oleh seluruh pihak terkait, lima calon kepala desa resmi memperoleh nomor urut untuk mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya.
Adapun hasil pengundian nomor urut tersebut yakni:
1. Ujang Akok — Nomor Urut 1
2. Asep Karnawi, S.H. — Nomor Urut 2
3. Tri Ruly Lesmana, S.E. — Nomor Urut 3
4. Wahyu Mustiadi — Nomor Urut 4
5. Zaenal Fahri, S.E. — Nomor Urut 5
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Karangsambung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan Pilkades berikutnya.
Ia juga mengingatkan seluruh calon dan tim pendukung agar mampu menjaga kedewasaan dalam berpolitik serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
Menurutnya, seluruh calon merupakan bagian dari masyarakat Karangsambung sehingga persaingan dalam kontestasi Pilkades tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan dan hubungan kekeluargaan.
“Kita semua yang ada di sini adalah keluarga dan saudara. Jadi saya berpesan, persiapkan mental Anda semua. Yang pertama harus siap kalah dan siap menang. Jangan saling menjelek-jelekkan satu sama lain, biarlah masyarakat yang menilai secara objektif,” tegasnya.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut tersebut, kelima calon kepala desa, termasuk calon petahana, selanjutnya akan mengikuti tahapan Pilkades sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang telah ditetapkan panitia.
Panitia berharap seluruh calon, tim pendukung, serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas. Semangat kompetisi diharapkan tetap berjalan secara sehat tanpa mengesampingkan persatuan masyarakat Desa Karangsambung.
Rangkaian penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Seluruh pihak diharapkan dapat menjunjung tinggi proses demokrasi hingga tahapan Pilkades Karangsambung selesai.
(ARS)
