BEKASIBekasiBerita NasionalBerita NasionalTeknologi

Miliaran Anggaran BLUD Puskesmas Pebayuran Dipertanyakan, Respons Koordinasi dengan Dinkes Tuai Dugaan Kongkalikong

MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kembali menuai dugaan. Nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp10 miliar untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 dipertanyakan setelah jawaban atas surat konfirmasi yang dilayangkan redaksi Manuvernews dinilai belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai realisasi penggunaannya.

Dugaan tersebut mencuat setelah pemberitaan Manuvernews edisi 5 September 2026 memuat pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puskesmas Pebayuran yang menyebut akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait sejumlah pertanyaan mengenai penggunaan anggaran BLUD.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah publik, khususnya mengenai mekanisme transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan.

Pemimpin Redaksi Manuvernews, Ayub Nuryanto, mengatakan jawaban tertulis yang disampaikan Plt. Kepala Puskesmas Pebayuran, Iswadi Binua Mauritz Siagian, belum menjawab secara substantif sejumlah pertanyaan yang diajukan redaksi melalui surat konfirmasi.

“Menurut kami, hak jawab yang dikirimkan oleh Plt. Kepala Puskesmas Pebayuran belum menjawab pertanyaan yang kami ajukan mengenai penggunaan dana BLUD yang dikelola Puskesmas Pebayuran dengan nilai lebih dari Rp10 miliar untuk tahun anggaran 2025 sampai 2026,” ujar Ayub.

Menurut Ayub, koordinasi dengan Dinas Kesehatan sebelum memberikan penjelasan kepada publik juga menjadi hal yang perlu dipertanyakan, terutama karena sejumlah informasi yang diminta berkaitan dengan realisasi dan penggunaan anggaran pada satuan kerja yang bersangkutan.

“Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami berpandangan bahwa informasi mengenai pengelolaan anggaran publik pada prinsipnya harus dapat dijelaskan sepanjang bukan merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ayub menambahkan, Manuvernews akan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat apabila pertanyaan konfirmasi yang diajukan tidak mendapatkan jawaban konkret sesuai data dan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, Manuvernews juga telah menyampaikan surat tembusan kepada Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi antara lain urusan kesehatan, pendidikan, sosial, keluarga berencana, dan ketenagakerjaan, Haryanto.

Haryanto mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari persoalan tersebut, termasuk penggunaan anggaran BLUD Puskesmas Pebayuran.

“Saya akan pelajari dulu. Jika nantinya terbukti terdapat penyimpangan, saya akan datang dan menegur Kepala Puskesmas Pebayuran,” kata Haryanto.

Komentar tajam terhadap penggunaan anggaran tersebut juga mendapat perhatian dari H. Haetami Abdullah, pemerhati kebijakan pemerintah sekaligus Ketua Umum Relawan Pembela Prabowo (Rambo).

Haetami mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi penyimpangan, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kabupaten Bekasi saat ini tengah menjadi perhatian terkait sejumlah persoalan pengelolaan proyek dan anggaran. Jika dalam persoalan BLUD Puskesmas Pebayuran nantinya terbukti terdapat kejanggalan atau penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan, kami tidak akan segan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Berdasarkan data yang menjadi dasar surat konfirmasi Manuvernews, Puskesmas Pebayuran memiliki anggaran BLUD dengan rincian sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2025

Kode RUP: 41285397
Total Pagu: Rp5.008.585.000

Tahun Anggaran 2026

Kode RUP: 42994757
Total Pagu: Rp5.114.615.300

Dengan demikian, total pagu yang tercantum untuk dua tahun anggaran tersebut mencapai Rp10.123.200.300.

Atas nilai anggaran tersebut, Manuvernews sebelumnya mengajukan sejumlah pertanyaan untuk memperoleh penjelasan mengenai realisasi dan mekanisme penggunaannya.

Pertanyaan tersebut antara lain mengenai realisasi anggaran tahun 2025 dan 2026 beserta persentasenya; jumlah ASN, Non-ASN/THL, tenaga kontrak, dokter, bidan, perawat, tenaga administrasi, petugas keamanan, petugas kebersihan, hingga sopir ambulans yang pembiayaannya bersumber dari anggaran tersebut.

Redaksi juga meminta penjelasan mengenai besaran insentif masing-masing kategori tenaga kesehatan dan tenaga penunjang, dasar perhitungannya, serta regulasi yang menjadi dasar pemberian insentif.

Selain itu, dipertanyakan pula total anggaran belanja jasa tenaga kesehatan dan mekanisme penentuan kebutuhan tenaga, termasuk penggunaan anggaran perjalanan dinas biasa maupun perjalanan dinas dalam kota.

Pertanyaan lainnya menyangkut anggaran lembur atau posko, meliputi jadwal pelaksanaan, dasar penugasan, daftar penerima, serta mekanisme pembayarannya.

Redaksi juga meminta penjelasan terkait alokasi honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia, termasuk jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, peserta, serta pihak yang menerima honorarium.

Tidak kalah penting, Manuvernews mempertanyakan apakah seluruh pengadaan jasa dan pembayaran belanja telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan BLUD dan didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap serta dapat diaudit.

Redaksi juga meminta informasi mengenai apakah penggunaan anggaran tersebut pernah diperiksa atau diaudit oleh Inspektorat Daerah, BPK maupun APIP, termasuk hasil pemeriksaan apabila audit pernah dilakukan.

Kenaikan pagu anggaran dari tahun 2025 ke 2026 juga menjadi salah satu poin yang dimintakan penjelasan, khususnya terkait faktor peningkatan anggaran dan indikator kebutuhan yang mendasarinya.

Selanjutnya, Manuvernews mempertanyakan mekanisme pengawasan internal untuk mencegah pembayaran ganda, kelebihan pembayaran, tenaga fiktif, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Terakhir, redaksi meminta penjelasan apakah Puskesmas Pebayuran bersedia membuka informasi mengenai rincian realisasi anggaran, daftar penerima pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sepanjang informasi tersebut bukan merupakan informasi yang dikecualikan.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Arief Kurniawan, MARS mengatakan segera akan mengecek siapa penanggung jawab kegiatan Puskesmas Pebayuran

“Dicek ke kepala puskesnya bang, nanti dicek dulu penanggung jawab yang ada di puskesmas,” ujarnya melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, persoalan tersebut masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak Puskesmas Pebayuran maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

(ARS)

Related posts

Kabid PPKL DLH Kabupaten Bekasi Hadiri Acara Penanaman Pohon Bersama FajarPaper, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 202

Admin Manuver News

Terkait Laporan Desa Wibawamulya Cibarusah, Inspektorat Kabupaten Bekasi: Sudah Dalam Proses Pengembalian

Admin Manuver News

Waw! Acara Pelulusan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pebayuran Diduga Jadi Ajang Bisnis

Admin Manuver News