BekasiPemerintahan

Dikukuhkannya Masa Perpanjangan Selama 2 Tahun, Kades Kedungwaringin Adakan Santunan Anak Yatim

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Usai dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi mengenai penyesuaian periode masa jabatan Kepala Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi menggelar tasyakuran, Jumat (12/07/2024)

Kegiatan tasyakuran tersebut digelar di kantor Desa Kedungwaringin dengan Tema Kedungwaringin Bersolawat “Menuju KDW Mandiri”.

Kepala Desa Kedungwaringin Hj.Tita Komala mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kita (Pemdes_Red) kepada ALLAH SWT dengan ditambahnya 2 tahun masa jabatan Kepala Desa, 

“Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun ke depan,”ujarnya kades

Semoga, masih kata kades, masa 2 tahun perpanjangan ini jadi momen untuk mengevaluasi dan momen untuk lebih mengabdi serta membangun desa Kedungwaringin kearah yang lebih baik lagi,” harap Kades dalam tutupnya.

Kegiatan yang di isi dengan Sholawat, ceramah Habib Idrus bin Umar Al Athas, serta santunan anak yatim dan ditutup dengan Do’a tersebut berjalan lancar dan humanis.

(Advetorial)

Editor : (Ris/Man/Budi)

Related posts

Antisipasi 3C dan Street Crime, Polsek Pebayuran Gelar Operasi Kejahatan jalanan 

Admin Manuver News

Resmi dilantik jadi Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja untuk Bekasi Lebih Maju

Admin Manuver News

Hadiri Anjang Sono dengan Penuh Keakraban, Kades Kedungwaringin Apresiasi Jiwa Nasionalis Masyarakat 

Admin Manuver News