BekasiPemerintahan

Dikukuhkannya Masa Perpanjangan Selama 2 Tahun, Kades Kedungwaringin Adakan Santunan Anak Yatim

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Usai dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi mengenai penyesuaian periode masa jabatan Kepala Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi menggelar tasyakuran, Jumat (12/07/2024)

Kegiatan tasyakuran tersebut digelar di kantor Desa Kedungwaringin dengan Tema Kedungwaringin Bersolawat “Menuju KDW Mandiri”.

Kepala Desa Kedungwaringin Hj.Tita Komala mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kita (Pemdes_Red) kepada ALLAH SWT dengan ditambahnya 2 tahun masa jabatan Kepala Desa, 

“Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun ke depan,”ujarnya kades

Semoga, masih kata kades, masa 2 tahun perpanjangan ini jadi momen untuk mengevaluasi dan momen untuk lebih mengabdi serta membangun desa Kedungwaringin kearah yang lebih baik lagi,” harap Kades dalam tutupnya.

Kegiatan yang di isi dengan Sholawat, ceramah Habib Idrus bin Umar Al Athas, serta santunan anak yatim dan ditutup dengan Do’a tersebut berjalan lancar dan humanis.

(Advetorial)

Editor : (Ris/Man/Budi)

Related posts

Ketua FPRB Kecamatan Se Kabupaten Bekasi, Akan Laporkan Adanya Dugaan Pembuangan Limbah B3 Sembarangan

Admin Manuver News

Hadirkan Pelayanan Cepat, Botram Kecamatan Kedungwaringin Disambut Antusias Masyarakat

Admin Manuver News

Layangkan Surat Untuk Mendapat Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi Pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Admin Manuver News