MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Tokoh Masyarakat Pebayuran-Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi H. Haetami Abdullah, meminta agar Kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi (Kejari) untuk Koperatif dan segera memeriksa oknum camat tentang dugaan penyelewengan dan Mark-up anggaran Kecamatan Pebayuran senilai 20 milyar.
“Kami sebagai masyarakat meminta kepada kejaksaan untuk segera memeriksa oknum camat, karena kami membuat laporan juga punya dasar dan punya data, masalah nanti sesusah di periksa ada temuan dan tidak urusan belakangan yang penting periksa saja, karena kami sebagai masyarakat Pebayuran merasa curiga akan 20 milyar anggaran kecamatan Pebayuran yang dinilai janggal,”
Masih kata haetami, jika tidak ditanggapi. Lantas kapada siapa kami mengadu, kami membuat laporan ke kejaksaan itu bukti kami percaya bahwa hukum di Indonesia ini masi baik.
“Saat ini kami masi mengganggap dan Masi percaya hukum di Indonesia ini baik, makanya kami membuat laporan, dan jika kami sudah tidak percaya intansi yang berhak memeriksa, kepada siapa lagi kami musti mengadu? Apa harus melakukan aksi demonstrasi didepan kejaksaan, dan jika itu diperlukan kami sangat siap,“ tandasnya.
Sebelumnya, camat Pebayuran telah dilaporkan oleh warga pada ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada, Senin 21 juli 2025 lalu. Dan hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak Camat Pebayuran.
(Red)