Bekasi

Ditemukan Kejanggalan, Rutilahu Kertajaya Diduga Dijadikan Ajang Cari Untung

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Program Rumah tidak layak huni (Rutilahu) merupakan bantuan dana untuk rumah tidak layak huni dari Pemerintah melalui Disperkimtan Kabupaten Bekasi, yang direalisasikan kepada penerima manfaat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun manuvernews.com,melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Cecep Suparto mengatakan untuk Rutilahu pada APBD Tahun 2024 yakni sebanyak 1670 unit.

“untuk Rutilahu pada APBD Tahun 2024 yakni sebanyak 1670 unit bang,” ujarnya ketika disambangi awak media beberapa hari yang lalu diruang kerjanya.

Namun sayangnya, dibalik usaha Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sedang menggencarkan pembangunan ada saja segelintir oknum-oknum yang diduga memanfaatkan adanya program rutilahu tersebut guna mencari keuntungan pribadi.

Seperti halnya yang terjadi pada Rutilahu Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Yang mana, pada program tersebut ditemukannya kejanggalan oleh Ketua BPD Kertajaya, sebagai mana yang dilangsir dari www.portalbekasi.co

Menurut keterangan dari Ketua BPD Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rohendi mengatakan jika pihaknya menemukan kejanggalan pada program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya.

“Hasil monitoring yang kami (BPD) lakukan ke penerima, ada beberapa kejanggalan. Semua informasi dan data kami kumpulkan,” terang pria yang akrab disapa Edi melalui panggilan seluler oleh awak media.

Dia menjelaskan, data yang dihimpun oleh pihaknya nanti akan ditindaklanjuti ke pihak terkait.

“Saat ini baru 80 persen data yang kami miliki dan data akan kami laporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Bahkan, berdasarkan hasil penelusuran awak media dan berdasarkan pengakuan dari beberapa penerima manfaat, jika mereka hanya menerima barang kebutuhan material. Dan dinilai tidak sesuai dengan pagu anggaran jika harga dari material tersebut dikalkulasikan.

Yang lebih anehnya, penerima manfaat tidak menerima kuitansi atau nota pembelanjaan barang dari toko bangunan TB Teja Jaya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Kertajaya, Rohendi saat disambangi di ruang kerjanya Kamis (20/06/24) mengatakan, jika pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

“Dari 15 penerima bantuan rutilahu, semua tidak menerima kwitansi atau nota belanja. Warga hanya menerima barang saja,” jelas ketua BPD.

(Yub)

Related posts

Basnaz Kabupaten Bekasi Adakan Nikah Masal Gratis

Admin Manuver News

KEPALA DINAS BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BEKASI MENGUCAPKAN, SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL TINGKAT KABUPATEN BEKASI 2024

Admin Manuver News

PPK Kecamatan Pebayuran Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan

Admin Manuver News

Leave a Comment