BekasiPemerintahan

Dugaan Milyaran Anggaran Dana Desa Syarat KKN Oknum Kades Sukajadi, Akan Dilaporkan LSM LPPMD

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Dugaan syarat KKN milyaran anggaran dana desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi akan dilaporkan LSM LPPMD ke Aparat Penegak Hukum (APH). Jumat, (15/08).

Dikatakan Ketua Umum LSM LPPMD Daeng Karaeng pihaknya akan segera melaporkan Dugaan KKN yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Amir.

“Kami akan segera melaporkan Dugaan KKN yang diduga dilakukan oleh oknum kades Sukajadi Amir,“ pungkas Daeng Karaeng pada manuvernews.com.

Pasalnya, saat mencuatnya pemberitaan dari Manuvernews edisi 13 Agustus 2024, dengan judul “Milyaran Anggaran Dana Desa Sukajadi Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Syarat KKN Oknum Kades” pihak kepala desa memilih bungkam.

“bungkanya oknum kepala desa saat dikonfirmasi dan diberitakan menandakan kuatnya dugaan syarat KKN,” sambung Daeng Karaeng.

Lanjut Daeng, Pihaknya meminta kepada APH untuk segera periksa dan audit anggaran dana desa sukajadi baik dari APBN ataupun dari APBD dan jika memang ada kejanggalan segera tangkap dan penjarakan,” tandasnya.

Untuk diketahui Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi berhasil menerima dana yang digelontorkan oleh pemerintah tahun anggaran 2023-2024 sebesar Rp. 3.086.812.000.

Hingga berita ini tayang ke publik pihak kepala desa masih belum bisa terkonfirmasi.

(Yub)

Related posts

GUBERNUR DAN KADISDIK BEKASI HARUS BERI EFEK JERA OKNUM KEPSEK BANTARJAYA O1 JUAL BAJU OLAH RAGA DI DEPAN SEKOLAH

Admin Manuver News

Milyaran Anggaran Pemeliharaan Sarpras SMAN 1 Cikarang Timur Diduga Mangkrak, Fasilitas Sekolah Memprihatinkan

Admin Manuver News

Team Relawan Reaksi Bagikan Puluhan Nasi Kotak Di Area Pemkab Bekasi

Admin Manuver News