MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sosialisasikan Aplikasi “Jaksa Garda Desa” diruang Command Center Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi. Senin, (20/01/2024).
Sosialisasi ini juga diikuti oleh para operator pada 179 desa di Kabupaten Bekasi secara virtual melalui Zoom Meeting.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., menerangkan bahwa penerapan aplikasi “Jaksa Garda Desa” di Kabupaten Bekasi dalam rangka mendukung kerja sama dan sinergitas yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
“Dalam hal ini, para Jaksa hadir dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengamankan kebijakan hukum pemerintah, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),”ucap Dwi
Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memaparkan penggunaan aplikasi “Jaksa Garda Desa” kepada para operator serta membuka sesi pertanyaan dalam hal terdapat kendala maupun pertanyaan yang dihadapi oleh para operator.
“Dengan adanya kehadiran Aplikasi “Jaksa Garda Desa”, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintah desa di Kabupaten Bekasi,” Tambahnya
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj. Bupati Bekasi Dr. Drs. H. Dedy Supriyadi, M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, beserta jajaran DPMD Kabupaten Bekasi. Dalam hal ini, Pj. Bupati Bekasi dan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi menyambut langkah positif penerapan aplikasi “Jaksa Garda Desa” di Kabupaten Bekasi serta menyatakan komitmen untuk mendukung penerapan aplikasi tersebut dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.
(Red)