BekasiPemerintahanPendidikan

LSM Pemantau Tipikor  Laporkan Mantan PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Kadisdik Kabupaten Bekasi Ke Kejati Di Jawa Barat.     

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Mantan PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi Iman Faturahman, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Tipikor ke Kejaksaan Tinggi  Jawa Barat, pada Jumat tanggal 6 September 2024, dengan Nomor laporan. 170/LSM-PT/BKS/IX/2024. 

Laporan tersebut tentang dugaan Jual Beli Jabatan selama dua tahun menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi. Diketahui sudah sepuluh kali melakukan mutasi dan Promosi Jabatan esselon II, III dan IV, IX 563 ASN Hanya untuk memperkaya diri.

Tanggal 25juli 2022.mutasi sebanyak 5 orang. Tanggal 15 September 2022. Sebanyak 2 orang. Tanggal 26,September 2022. Sebanyak 11 orang.tanggal  29 september 2022.sebanyak ,35.orang.

Sedangkan tanggal 13 Januari 2023.sebanyak 115 orang.tanggal 14 Maret 2023 sebanyak 16 orang. Tanggal 31 Maret 2023 sebanyak ,179orang.tanggal 31oktober 2023sebanyak 5 orang. Dan Desember  sebanyak 16 orang.

Sementara, pelantikan tanggal 25 Maret 2024 sebentar 163 orang, dan Kepala SDN sebanyak 332 orang, dan Kepala SMPN sebanyak 17  orang, mutasi dan promosi. Diduga sarat Jual beli Jabatan untuk esselon IV. sebesar Rp.150 juta  esselon III Rp. 300 juta dan esselon II.sebesar Rp. 1 hingga 2.5, miliar.

PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan telah melantik 332, kepala sekolah SDN dan Kepala SMPN sebanyak 17 orang. dan bekerja sama dengan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupati Bekasi dipungut setiap kepala SDN sebesar Rp.100 juta, dan kepala SMPN sebesar Rp. 200 juta.

Sedangkan Dani Ramdan Sekarang sudah mengundurkan diri dari PJ. Bupati Bekasi, karena Bakal Calon Bupati Bekasi. Dani Ramdan saat menjabat Pj.Bupati Bekasi, ditenggarai mencari Kesempatan  untuk memperkaya diri. dengan jual beli Jabatan memutasi dan Promosi  para Pejabat Esselon II.III dan IV.  Dan modal  Bakal Calon Bupati Bekasi.

Ketua LSM Pantau Tipikor Reston menuturkan  Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan satu satunya PJ Bupati Bekasi baru menjabat dua tahun lebih. Sudah melakukan Sepuluh kali melakukan  Mutasi dan Promosi pejabat Pemkab Bekasi, hanya untuk memperkaya diri.

“Mantan Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan, paling ambisi sampai empat kali Jabatan Bupati di Perpanjang. karena Kab. kab.Bekasi daerah Dollar, sehingga dia sudah puluhan kali melakukan mutasi dan promosi jabatan,“

Maka kami melaporkan mantan Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Kejaksaan tinggi Jawa Barat. Untuk mengusut dugaan hasil Jual Beli Jabatan yang mencapai Ratusan miliar,”kata Nya tegas

(Red)

Related posts

MERIAH!! Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Bantarjaya 01 Persembahkan Pentas Seni

Admin Manuver News

Musda Pertama MOI Bekasi Raya, Misra.SM Terpilih Kembali Sebagai Ketua MOI Periode 2024-2027

Admin Manuver News

Dampak Perubahan Pola Ruang Pertanian di Bekasi Makin Meradang

Admin Manuver News

Leave a Comment