MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Masyarakat meminta dan mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum segera mengaudit Dana BOS SDN Bantarjaya 01, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023-2024.
Pasalnya menurut sumber, pada laporan rincian penggunaan dana BOS SDN Bantarjaya 01 Diduga banyak memanipulasi disetiap kegiatan seperti, pengembangan perpustakaan dan perawatan puluham.juta rupiah.
“2023 SDN Bantarjaya 01 melaporkan hasil pembiayaan untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 71.800.000 dan pengembangan perpustakaan sekolah/pojok baca Rp. 86.029.000
Pada tahun 2024 SDN bantarjaya 01 melaporkan hasil biaya untuk perawatan sarana dan prasarana sebesar Rp. 97.200.000, dan pengembangan perpustakaan/ pojok baca sebesar Rp. 21.840.000
Puluhan Juta anggaran untuk biaya perawatan dan pengembangan perpustakaan pertahun itu untuk apa aja,? Tanya sumber heran.
Terlebih, Kepala SDN Bantarjaya 01 Maya Rohmayati saat dikonfirmasi mengenai hal demikian melalui selulernya enggan menjawab.
Menanggapi hal salah satu Sumber manuvernews mengakatan, hal ini akibat lemahnya pengawasan dari pihak dinas dan APH sehingga para oknum kepala sekolah lebih leluasa membabi buta guna merauk keuntungan dari anggaran yang dikelola
“Dengan kurangnya pemahaman masyarakat dan berkurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan program Dana Bos di sekolah SDN Bantarjaya 01,
justru hal itu dikarenakan kurangnya penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga kepala sekolah bisa saja membabi buta mengeruk Dana Bantuan Operasi Sekolah secara brutal,“ungkapnya
Untuk diketahui SDN Bantarjaya 01 menerima anggaran Bantuan Operasional Sekolah tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 439.576.400 dn Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. 437.005.000
(Red)
