MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Aipda Novianto, berhasil mengevakuasi seorang wanita yang diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Perumahan Pesona Indah Residence, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Senin (17/06).
Evakuasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang merasa khawatir dengan keberadaan wanita tersebut yang dapat berbahaya bagi warga sekitar sehingga diamankan dengan mengikat Wanita tersebut.
Aipda Novianto, yang dikenal selalu responsif terhadap laporan masyarakat, segera menuju lokasi untuk memastikan keamanan dan memberikan bantuan yang diperlukan. Kemudian wanita tersebut dievakusi ke Mapolsek Cikarang Barat dan diberikan penanganan Kesehatan serta menyerahkan Wanita tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
“Kami berupaya memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa, mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi,” ujar Aipda Novianto.
Polisi mengapresiasi peran serta warga yang aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan kejadian tersebut, menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu menginformasikan, melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran pihak Kepolisian,” tambahnya.
Dengan adanya respon cepat tanggap Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat, diharapkan wanita tersebut mendapatkan penanganan khusus dan dapat dipulihkan kondisinya. Kejadian ini juga menjadi contoh pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
(MAN)