Blog

Praktek Gratifikasi Diduga Terjadi di Disperkimtan Kabupaten Bekasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sedang gencar-gencarnya merealisasikan prioritas pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, hal tersebut tentunya untuk menunjang serta meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Namun dibalik usaha pemerintah dalam membangun, ada saja ulah segelintir oknum yang diduga menjalankan praktek jual beli kegiatan (Gratifikasi) guna memperkaya diri.

Issue tersebut datang dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial E.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya, yang kebetulan ia juga bertugas pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

Saat di konfirmasi terkait dugaan gratifikasi pada pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2024 pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, ia berkata seakan membenarkan issue tersebut benar, namun dirinya tidak mau ikut campur.

“Itu bukan ranah saya, silahkan konfirmasi ke PPTK, saya tidak ikut-ikutan”,ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan ke publik, pihak E belum bisa terkonfirmasi. Bahkan, upaya jurnalis Manuvernews.com dalam menggugurkan kewajiban untuk bertanya ke kantor sebanyak 3 kali pun tidak menemukan hasil.

(Ris/Man)

Related posts

Responsif Kapolsek Pebayuran Dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, Patut Diacungi Jempol

Admin Manuver News

Caleg Ahmad Saepudin, SE. Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Admin Manuver News

Ketua Umum IWQI : Alvin Lim Bebas Kemenangan bagi Keadilan dan Integritas Hukum di Indonesia

Admin Manuver News

Leave a Comment