MANUVERNEWS.COM | BEKASI — Ketua Umum Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Haetami Abdallah, secara keras mengkritik lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan tersangka lain pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
Haetami menegaskan bahwa publik mengetahui dengan jelas saat OTT dilakukan terdapat lebih dari tiga pihak yang terjaring dan diduga kuat terlibat. Namun hingga kini, KPK baru menetapkan tiga tersangka, sementara pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran penting belum juga disentuh secara hukum.
Ia memperingatkan bahwa keterlambatan penetapan tersangka tambahan berpotensi membuka ruang bagi para oknum koruptor untuk menghilangkan barang bukti, menyusun alibi, serta melemahkan proses pembuktian yang tengah dilakukan penyidik KPK.
“Ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum. Fakta di lapangan sudah terbuka, para pihak yang diduga terlibat bahkan ramai-ramai mengganti nomor ponsel dan menghapus jejak komunikasi,” tegas Haetami.
Ia merujuk langsung pada pernyataan resmi juru bicara KPK yang mengungkap adanya upaya penghapusan bukti komunikasi dari sejumlah ponsel pihak yang dicurigai. Bahkan, KPK saat ini tengah menelusuri siapa pihak yang memberikan instruksi penghapusan data tersebut sebuah indikasi kuat adanya koordinasi sistematis untuk mengaburkan kejahatan.
Lebih jauh, Haetami menyatakan bahwa tiga tersangka yang telah ditetapkan sejatinya hanya “korban apes”, sementara aktor utama dugaan korupsi justru diduga berasal dari oknum kepala dinas yang menguasai proyek dan anggaran besar.
“Koruptor sesungguhnya adalah para oknum kepala dinas, kepala bidang, pembeli proyek, dan para penyuap. Praktik ijon proyek dan suap sistemik hampir terjadi di semua dinas. Kontraktor-kontraktor yang berulang kali mendapatkan proyek besar patut dicurigai kuat sebagai bagian dari permainan kotor dengan pejabat dinas,” ujarnya.
Haetami juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga turut menikmati proyek dari hasil relasi gelap dengan pejabat dinas, sebuah praktik yang menurutnya harus diusut tanpa pandang bulu.
Tak hanya di Dinas Cipta Karya dan DSDABMBK, Haetami menyebut Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan juga patut diperiksa secara serius. Ia menyinggung dugaan praktik ijon dan transaksi berbasis persentase dengan kontraktor nakal, termasuk pada proyek pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan, yang diduga melibatkan kepala dinas serta oknum Pokja ULP.
“Jika KPK serius membersihkan korupsi di Bekasi, maka tidak boleh berhenti pada tiga nama. Bongkar semuanya, kejar aktor intelektualnya, dan tetapkan tersangka tanpa tebang pilih,” pungkas Haetami.
(ARS)
