BekasiBEKASIBerita Nasional

Sedikitnya 50 Desa Akan Mendapatkan Penyaluran Zakat Fitrah Dari BAZNAS Kabupaten Bekasi

MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kembali menyalurkan zakat fitrah untuk H tahun ini, menurut pernyataan dari Ketua Baznas H. Aminulloh Baznas Kabupaten Bekasi, akan menyalurkan zakat fitrah ke sedikitnya 50 desa yang tersebar pada 23 wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi.

”Penyaluran akan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori fakir dan miskin dari delapan asnaf penerima zakat,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Aminulloh, di Bekasi, Jumat. (14/03)

Dia juga mengkalkulasi jumlah desa penerima sebanyak 50 titik itu bisa bertambah menjadi 55 hingga 60 desa tergantung jumlah total zakat fitrah yang dihimpun nanti.

“Desa yang menerima zakat ini bergilir setiap tahun untuk pemerataan, sesuai dengan usulan yang masuk ke Baznas,” katanya.

Selain itu, Pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan menggandeng unit pelayanan zakat (UPZ) di sekolah negeri maupun swasta serta menyebarkan ribuan kupon zakat fitrah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah.

“Selain dari PNS, zakat juga dikumpulkan melalui UPZ sekolah. Sementara UPZ masjid atau yayasan hanya melaporkan dan penyaluran dilakukan secara mandiri kepada warga sekitar,” ucapnya.

Besaran zakat fitrah tahun ini mengacu Keputusan Ketua Baznas RI nomor 14 tahun 2024 yang diperkuat dengan surat imbauan Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Nomor: 054/BP-BAZNAS/BKS/04/I/2025.

“Untuk wilayah Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bekasi, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp47.000 dalam bentuk uang, atau 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter sesuai bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari,” katanya.

Berdasarkan data tahun 2024, Baznas Kabupaten Bekasi menghimpun zakat fitrah sebesar Rp1,2 miliar dan menargetkan mampu menghimpun Rp2 miliar pada Ramadhan tahun ini. Selain zakat fitrah, Baznas juga mengumpulkan zakat harta dan penghasilan.

Aminulloh menambahkan selama bulan puasa, program reguler seperti bantuan kesehatan dan pendidikan tetap berjalan, meskipun pembangunan rumah tidak layak huni dihentikan untuk sementara waktu.

“Baznas Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang berhak,“ Tandasnya.

(YUB)

Related posts

Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Pebayuran, Polsek Pebayuran Ciptakan Hubungan Manis Antara Polri dan Masyarakat Dalam Hal Keagamaan

Admin Manuver News

Perihal Recuitmen P3K, Sekjen MOI : Perlu Transfaransi dan Kejelasan

Admin Manuver News

Melalui “Police Goes To School” Kapolsek Pebayuran Berikan Arahan Kepada Pelajar Tentang Bahaya Narkoba 

Admin Manuver News