MANUVERNEWS.COM | BEKASI – Seolah Kebal Hukum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Karangbahagia Budiono, mangkir dari panggilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Panggilan tersebut merupakan tembusan yang dikirimkan oleh redaksi Manuvernews ke dinas Pendidikan atas dugaan pungli jual beli bangku sebesar 3 juta rupiah ke 23 siswa/siswi pada PPDB 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepsek SMPN 3 Karangbahagia Budiono.
Menurut Edy Kasi Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kalau pihak dinas sudah memanggil oknum Kepsek SMPN 3 Karangbahagia secara bersurat, namun sayangnya Budiono tidak memenuhi panggilan tersebut atau mangkir.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan ke kepala sekolah SMPN 3 Karangbahagia Budiono, namun sayangnya dia ga datang bang,“ kata edy
Bahkan saya sendiri yang menegur Budiono saat di Pemakaman Kusuma Ridwan yang mantan Kabid Smp , budiono dengan enteng menjawab tidak ada surat, jelas budiono berdalih .Padahal, sudah jelas surat panggilan dinas sudah kami kirim,” sambung Edi dengan kesal.
Kejadian ini jelas menuai komenar pedas dari ketua LPPMD Daeng Karaeng kalau kepala dinas Imam faturohman tidak becus dalam pemimpin dinas pendidikan Kabupaten Bekasi.
”Sama Kepala Sekolah SMPN saja gak di orangi, gimana jadi pemimpin tinggi kabupaten bekasi, ini salah satu bukti nyata ketidak becusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dalam bekerja,”terang daeng
Kasus pungli jual bangku pada PPDB diketahui marak saat kepemimpinan Imam Faturohman sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bekasi, namun seolah ada pembiaran atau diduga ada setoran ke Kadis Pendidikan Kabupaten Bekasi ini.
(Yub)