Berita NasionalJAKARTA

Rekening Nasabah Dibekukan Tanpa Dasar Jelas, PT BM Tbk Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

MANUVERNEWS.COM | JAKARTA – Dugaan pemblokiran rekening nasabah tanpa dasar hukum kembali mencuat. Kali ini, PT BM Tbk yang berkantor pusat di kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana perbankan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum nasabah berinisial DT, yakni Herry Suherman, SH., MH., bersama Agus Hidayat, SH., SpN., usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026).

Herry Suherman, yang akrab disapa Kang Herry, mengungkapkan bahwa terdapat empat rekening milik kliennya yang diblokir secara sepihak oleh pihak PT BM Tbk.

“Kami selaku kuasa hukum telah melayangkan surat resmi kepada PT BM Tbk, disertai dokumen pendukung berupa persetujuan pembukaan blokir dari Direktur Upaya Hukum dan Eksaminasi Kejaksaan Agung serta surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang pada intinya meminta agar blokir rekening segera dibuka,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini, pihak bank belum memberikan tanggapan maupun kejelasan terkait permohonan tersebut. Atas dasar itu, tim kuasa hukum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/2693/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Herry menilai tindakan pemblokiran tersebut tidak hanya merugikan kliennya secara materiil, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dalam dunia perbankan yang menjunjung tinggi transparansi dan kepastian hukum.

“Kami berharap pihak PT BM Tbk segera membuka blokir rekening klien kami. Tindakan ini sangat merugikan dan tidak mencerminkan tata kelola perbankan yang baik,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian, dan diharapkan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

(PRM)

Related posts

Desak Kemendes PDTT RI Tanggapi Laporan, RJN Kirimkan Karangan Bunga

Admin Manuver News

Jum’at Berkah! Kapolsek Kedungwaringin Dalam Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Admin Manuver News

Sedikitnya Rp. 15 Miliar Anggaran Kerja Sama Media di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Perlu Diaudit

Admin Manuver News